Program SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 April 2026. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Layanan SIM Keliling akan beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat mengikuti layanan ini di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan:
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak melewatkan kesempatan untuk mengajukan perpanjangan SIM.
Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi pelayanan maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemohon memenuhi syarat kesehatan dan psikologis sebelum mendapatkan SIM yang diperpanjang.
Program SIM Keliling bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam proses perpanjangan SIM. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Sat Lantas secara langsung, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kantor pelayanan.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga masa berlaku SIM agar tetap berlaku dan tidak terjadi pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, keselamatan berkendara dapat lebih terjamin.
Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gangguan dalam aktivitas berkendara dan menghindari sanksi hukum yang bisa diberikan apabila SIM sudah tidak berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. Dengan kesadaran bersama, kondisi lalu lintas di Kabupaten Kuningan diharapkan menjadi lebih tertib dan aman.
Program SIM Keliling yang digelar selama periode 6 hingga 11 April 2026 merupakan bentuk inovasi dari pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan berbagai lokasi yang disediakan dan persyaratan yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
Jadwal Misa Paskah 2026 di Tangerang untuk Umat Katolik Bagi umat Katolik yang tinggal di…
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat Prakiraan cuaca untuk wilayah Sulawesi Barat dapat dilihat melakui informasi berikut…
Kabar duka kembali mengguncang dunia musik Indonesia. Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris dari band legendaris…
Eliano Reijnders, Pemain Persib Bandung yang Dikabarkan Diminati Klub Liga Azerbaijan Eliano Reijnders, seorang pemain…
Perayaan 25 Tahun Kehadiran BMW Group Indonesia BMW Group Festival of JOY menjadi momen spesial…
Pendekatan Hukuman yang Lebih Berorientasi pada Pembentukan Karakter Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menawarkan pendekatan…