Doa Iftitah Singkat Bahasa Arab dan Latin dengan Terjemahan

Pengertian Doa Iftitah dalam Shalat

Shalat merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang memiliki sejumlah bacaan dan gerakan yang diatur secara rinci. Salah satu bagian penting dalam shalat adalah doa iftitah, yaitu doa pembuka yang dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum memulai bacaan Al-Fatihah. Doa ini memiliki makna pengagungan dan pengakuan hamba kepada Allah SWT.

Di Indonesia, umat Islam umumnya membaca dua versi doa iftitah yang berbeda, yaitu bacaan yang diawali dengan “Allahumma baid baini” dan bacaan “Allahu akbar kabiro”. Perbedaan ini sering ditemui dalam praktik ibadah sehari-hari, baik dalam shalat wajib maupun sunnah. Meski demikian, keduanya dianggap sah selama memiliki dasar dalil yang kuat.

Bacaan Lainnya

Bacaan Doa Iftitah Lengkap

Berikut adalah bacaan doa iftitah dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya:

Bacaan dalam Bahasa Arab:
الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا.

Bacaan dalam Bahasa Latin:
“Allahu akbar, kabirau walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila”

Arti dalam Bahasa Indonesia:
Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore.

Bacaan dalam Bahasa Arab:
أنى وجهت وجهي للذى فطر السموات والأرض حنيفا مسلما وما أنا من المشركين.

Bacaan dalam Bahasa Latin:
“Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin”

Arti dalam Bahasa Indonesia:
Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah.

Bacaan dalam Bahasa Arab:
ان صلاتى ونسكى ومحياي ومماتى لله رب العالمين لاشريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين

Bacaan dalam Bahasa Latin:
“Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin”

Arti dalam Bahasa Indonesia:
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. Dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim.

Hukum Membaca Doa Iftitah

Menurut pendapat mayoritas ulama, membaca doa iftitah hukumnya sunnah. Hal ini berlaku baik dalam shalat wajib maupun sunnah, baik bagi imam maupun makmum, baik shalat sendirian atau berjamah, baik saat sedang musafir atau tidak, baik shalatnya dilakukan dalam posisi berdiri, duduk, ataupun berbaring. Jika dibaca, maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Jika ditinggalkan, baik karena sengaja atau lupa, maka tidak berdosa dan shalat tetap sah tanpa perlu menggantinya dengan sujud sahwi di akhir shalat.

Namun, dalam madzhab Maliki, terdapat pandangan bahwa membaca doa iftitah justru dinilai makruh. Hal ini didasarkan pada keterangan dari sahabat Anas bin Malik yang pernah shalat di belakang Nabi Muhammad SAW, Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Semuanya membuka shalat dengan membaca Al-Fatihah tanpa doa iftitah. Oleh karena itu, dalam madzhab Maliki, baik imam maupun makmum, serta mereka yang shalat sendirian, sebaiknya langsung membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram tanpa harus membaca doa iftitah.


Pos terkait