Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan, menyangkal adanya penandatanganan kontrak pengadaan 12 unit pesawat jet Pilatus PC-24 yang dilaporkan dalam laman resmi produsen. Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum mencapai keputusan akhir. “Sampai saat ini belum ada alokasi anggaran,” ujar Rico melalui pesan teks pada Senin, 6 April 2026.
Menurut Rico, pembahasan mengenai pengadaan pesawat tersebut masih sebatas kajian kebutuhan operasional. “Masih dalam proses evaluasi dan belum menjadi keputusan final,” tambahnya.
Sebelumnya, laman resmi Pilatus Aircraft menyebut bahwa telah terjadi penandatanganan kontrak antara Kemenhan dan PT E-System Solutions Indonesia untuk pengadaan 12 unit PC-24 pada 31 Maret 2026. Dalam keterangan tersebut, pesawat tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung pelatihan pilot transportasi, misi transportasi udara, serta tugas penghubung di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Berdasarkan penelusuran media Tempo, harga satu unit PC-24 diperkirakan berkisar antara US$ 11,2 juta hingga US$ 13 juta atau sekitar Rp 178 miliar hingga Rp 200 miliar, tergantung spesifikasi yang dipilih.
Pesawat ini dikenal sebagai jet serbaguna yang mampu beroperasi di landasan pendek maupun tidak beraspal, dengan jangkauan hingga 3.704 kilometer. Fitur-fitur tersebut membuatnya cocok untuk berbagai kondisi medan dan misi operasional yang fleksibel.
Namun, rencana pengadaan tersebut menuai pertanyaan dari berbagai pihak. Alman Helvas, seorang analis pertahanan, menilai penggunaan PC-24 sebagai pesawat latih kurang lazim. “Kalau untuk pesawat latih pilot, itu kurang lazim,” kata Alman. Ia menduga pesawat tersebut lebih berpotensi digunakan untuk kebutuhan penerbangan VIP, meskipun TNI AU dinilai telah memiliki armada pesawat VIP yang cukup.
Beberapa ahli juga mempertanyakan alasan pemilihan PC-24 dibandingkan pesawat lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan TNI Angkatan Udara. Beberapa alternatif pesawat latih yang lebih umum digunakan dalam dunia militer seperti Cessna T-6 Texan II atau Beechcraft T-6 Texan II lebih populer karena biaya operasional yang lebih rendah dan kemampuan yang sudah teruji dalam pelatihan pilot.
Selain itu, isu anggaran juga menjadi perhatian utama. Dengan harga per unit yang mencapai ratusan miliar rupiah, pengadaan 12 unit pesawat akan membutuhkan alokasi dana yang signifikan. Hal ini memicu pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran negara, terutama dalam situasi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan.
Terkait hal ini, Kemenhan diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemilihan PC-24, serta mekanisme penganggaran yang akan digunakan. Pemenuhan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kemenhan mengenai status terbaru dari rencana pengadaan pesawat tersebut. Namun, beberapa kalangan tetap memperhatikan perkembangan yang terjadi, baik dari sisi teknis maupun politik. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak hanya didorong oleh faktor-faktor eksternal.







