Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan: Jadwal dan Persyaratan yang Harus Diketahui
Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di wilayah Tangerang Selatan, layanan ini diselenggarakan setiap hari mulai dari Senin hingga Minggu. Jika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera mengajukan perpanjangan agar tidak terjadi kendala dalam berkendara.
Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling
Berikut adalah jadwal lengkap operasional layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan:
- Senin:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
Selasa:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
Rabu:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
Kamis:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
Jumat:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB, lalu kembali pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
Sabtu:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB, lalu kembali pada pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB – 11.00 WIB
Minggu:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 10.00 WIB
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa beberapa dokumen penting. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang akan diperpanjang
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Proses Perpanjangan SIM
Berikut alur proses perpanjangan SIM yang dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi dari dokter.
- Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah diterbitkan.
Tips Penting
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan. Dengan persiapan yang baik, proses perpanjangan SIM akan lebih cepat dan efisien. Jangan lupa juga untuk memperhatikan jadwal layanan agar tidak sampai melewatkan waktu operasional.







