Categories: Lokal

Jadwal SIM Keliling Tangerang Banten Hari Ini, Senin 6 April 2026: Lihat Lokasinya

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang Raya

Bagi warga Banten atau yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, layanan SIM keliling menjadi solusi praktis untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C. Informasi ini sangat penting bagi pemilik SIM yang ingin memastikan bahwa surat izinnya tetap berlaku dan sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2009.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, maka pemilik harus membuat SIM baru.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang digelar setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  1. Senin
  2. Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
  3. Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB

  4. Selasa

  5. The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi
  6. Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB

  7. Rabu

  8. Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra
  9. Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB

  10. Kamis

  11. Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
  12. Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB

  13. Jumat

  14. Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya
  15. Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB

  16. Sabtu

  17. Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
  18. Waktu: 07.00 WIB – 13.00 WIB

Layanan SIM keliling tidak tersedia pada hari Minggu dan hari libur resmi.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang

Di Kota Tangerang, layanan SIM keliling juga tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut lokasi dan waktu operasionalnya:

  1. Senin
  2. Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
  3. Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  4. Selasa

  5. Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci
  6. Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  7. Rabu

  8. Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang
  9. Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  10. Kamis

  11. Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake
  12. Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  13. Jumat

  14. Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas
  15. Waktu: 08.00 WIB – 11.00 WIB

  16. Sabtu

  17. Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug
  18. Waktu: 08.00 WIB – 11.00 WIB

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan

Layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan dibuka setiap hari, termasuk hari Minggu. Berikut rinciannya:

  1. Senin
  2. Pamulang Square dan ITC BSD
  3. Waktu: 08.00 WIB – 13.00 WIB, kemudian kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB

  4. Selasa

  5. Pamulang Square (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB)

  6. Rabu

  7. Bintaro Plaza (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB)

  8. Kamis

  9. Bintaro Plaza (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB)

  10. Jumat

  11. Pamulang Square (pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB, kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB), ITC BSD (pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB)

  12. Sabtu

  13. Pamulang Square (pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB, kembali buka pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB), ITC BSD (pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB)

  14. Minggu

  15. Bintaro Plaza
  16. Waktu: 08.00 WIB – 10.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • SIM lama

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui alamat http://formulir.polrestatangerang.net.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya penerbitan perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang dimiliki, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah proses perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
  2. Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
  3. Pemohon mengambil nomor antrean
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas
  5. Petugas melakukan entri data pemohon
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Johannes Rettob Lepas Ribuan Cahaya Kemenangan Paskah di Kota Mimika

Pawai Obor Paskah di Mimika Berjalan Meriah dan Aman Ribuan warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…

43 menit ago

Sule Minta Izin Nikah Lagi, Ini Tanggapan Anak-Anaknya

Komedian Sule Umumkan Niat Menikah Lagi Tahun Depan Komedian ternama Sule, yang dikenal dengan nama…

1 jam ago

Gunung Rinjani Dibuka, Pendaki Belgia Dipangku Porter ke Penginapan Darurat

Pendaki Asal Belgia Terjatuh Saat Mendaki Gunung Rinjani Juliette Marcelle V Andre (25), seorang pendaki…

2 jam ago

Jadwal Bioskop Bali, Minggu (5/4): Denpasar Cineplex – TSM XXI, Ayo Tonton!

bali. , DENPASAR – Warga Kota Denpasar, Bali, bisa memanfaatkan waktu sejenak untuk melakukan proses…

3 jam ago

Fortuner Mabuk Maut: 2 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrak 6 Kendaraan

Tragedi Malam di PIK: Fortuner Mabuk Tewaskan Dua Orang, Tujuh Terluka Sebuah insiden tragis mengguncang…

3 jam ago

7 Adegan Menegangkan Ji Chang Wook di Film Koloni Bertema Zombie, Sebagai Petugas Keamanan

Penampilan Ji Chang Wook dalam Film Colony yang Membuat Antusiasme Meningkat Ji Chang Wook kembali…

4 jam ago