Komentar Anggota DPR RI Terkait Kematian Prajurit TNI di Lebanon
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan pandangan terkait insiden kematian tiga prajurit TNI di Lebanon. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak secara otomatis menjadi alasan untuk menarik seluruh pasukan dari misi perdamaian PBB (UNIFIL). Namun, ia menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum penting untuk meninjau ulang kebijakan penugasan personel di wilayah konflik dengan lebih hati-hati dan berorientasi pada keselamatan prajurit.
“Peristiwa ini belum secara otomatis menjadi alasan tunggal untuk menarik seluruh pasukan,” ujar Amelia dalam pernyataannya. “Namun, tragedi ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang kebijakan penugasan secara lebih hati-hati, terukur, dan berorientasi pada keselamatan prajurit, tanpa mengabaikan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.”
Amelia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI dalam menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. Menurut dia, insiden ini menjadi pengingat nyata bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi internasional memiliki risiko keamanan yang sangat tinggi.
“Oleh karena itu, keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” ucapnya. Ia menekankan bahwa penarikan pasukan tidak dapat diputuskan secara emosional semata, melainkan harus melalui kajian strategis yang komprehensif.
“Indonesia memiliki komitmen kuat dalam misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB, dan kehadiran pasukan TNI di UNIFIL merupakan bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global,” ungkap Amelia. Ia pun mendorong pemerintah dan Mabes TNI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan, aturan pelibatan (rules of engagement), serta jaminan perlindungan bagi prajurit di lapangan.
“Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan bahwa situasi telah melampaui batas keamanan yang dapat ditoleransi dan tidak ada jaminan perlindungan yang memadai dari PBB, maka opsi penyesuaian penugasan, termasuk penarikan sebagian atau seluruh pasukan, menjadi langkah yang rasional dan bertanggung jawab,” tegas Amelia.
Selain itu, ia menyarankan agar Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan investigasi independen atas insiden ini serta memastikan adanya akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan prinsip fundamental dalam hukum humaniter internasional yang tidak boleh dilanggar,” imbuh Amelia.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tiga prajurit Satgas Kontingen Garuda (Konga) TNI gugur dalam tugas tersebut. Sementara itu, delapan lainnya terluka. Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Jenazah mereka telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Sabtu (4/4/2026).
Langkah-Langkah yang Perlu Diambil
- Evaluasi Keamanan
- Pemerintah dan Mabes TNI perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan.
Peninjauan aturan pelibatan (rules of engagement) dan jaminan perlindungan bagi prajurit di lapangan harus dilakukan secara komprehensif.
Investigasi Independen
- Indonesia perlu mendorong PBB untuk melakukan investigasi independen atas insiden tersebut.
Memastikan adanya akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Prioritas Keselamatan Prajurit
- Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan.
Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan prajurit dalam misi internasional.
Komitmen Global
- Indonesia tetap memegang komitmen kuat dalam misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB.
Keberadaan pasukan TNI di UNIFIL merupakan bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global.
Penyesuaian Penugasan
- Jika situasi dianggap melampaui batas keamanan yang dapat ditoleransi, opsi penyesuaian penugasan, termasuk penarikan sebagian atau seluruh pasukan, menjadi langkah yang rasional dan bertanggung jawab.







