Penemuan Mayat di Jakarta Timur
Sebuah kejadian mengerikan terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Jasad Dewhinta Anggary (37) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar, dengan bercak darah mengering yang menunjukkan adanya tindak kekerasan.
Awalnya, kecurigaan muncul saat korban tidak memberikan kabar selama beberapa hari. Keluarga akhirnya memutuskan untuk memeriksa rumah kontrakan tersebut. Pintu kamar korban terkunci dari dalam, sehingga mereka harus memanjat melalui jendela untuk membuka akses pintu utama.
Begitu pintu terbuka, pemandangan menyedihkan terlihat di depan mata mereka. Dewhinta tergeletak tak bernyawa di lantai, sementara permukaan kasur dipenuhi bercak darah kering. Tangis histeris pun pecah, menggambarkan rasa duka yang mendalam.
Kesaksian sang ibu menjadi awal dari pengungkapan misteri di balik kematian tragis ini. Ia mengatakan bahwa peristiwa ini sangat mengejutkan dan membuat keluarga merasa kehilangan yang tak tergantikan.
Bukti Fisik dan Penangkapan Pelaku
Di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan bercak darah yang sudah mengering di lantai dan kasur. Mereka juga mengamankan sebilah pisau berdarah sebagai barang bukti. Meskipun ada tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga memastikan bahwa tidak ada harta benda milik Dewhinta yang hilang.
Sania Destiani (16), salah satu kerabat yang hadir di lokasi, menjelaskan bahwa semua barang pribadi korban masih utuh. “Untuk barang-barang kayaknya enggak ada yang hilang. Soalnya masih dipegang sama kakaknya HP-nya,” ujarnya.
Jenazah Dewhinta kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.
Peran CCTV dalam Penangkapan Pelaku
Rekaman kamera CCTV menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Video tersebut merekam gerak-gerik pelaku, yaitu seorang warga negara asing (WNA) asal Irak berinisial FD. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memasuki rumah kontrakan korban sesaat sebelum jasad Dewhinta ditemukan.
Pelaku merupakan mantan suami siri korban. Iptu Edi Handoko, Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, mengonfirmasi bahwa bukti dari video CCTV menjadi dasar pengejaran terhadap FD. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan di ruas Tol Tangerang-Merak pada Sabtu siang sekitar pukul 13.30 WIB.
“Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” kata Edi.
Komentar dari Pihak Berwenang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ucap Budi.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti fisik, termasuk pisau berdarah dan keterangan para saksi yang telah diamankan dari rumah kontrakan tersebut.
Kesimpulan
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kasus ini juga menyita perhatian publik, sekaligus meninggalkan tanda tanya besar yang belum terjawab. Penangkapan pelaku menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan, namun masih banyak hal yang perlu diketahui lebih lanjut.







