Kemenkum Jateng Rapat Harmonisasi Perda Magelang

Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Magelang

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Tengah mengadakan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan daerah (Ranperkada) Kabupaten Magelang. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kesesuaian dan konsistensi regulasi yang akan diterbitkan.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Acara berlangsung pada hari Selasa, 17 Maret 2026, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Tujuan Rapat Harmonisasi

Dalam sambutannya, Delmawati menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan regulasi di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Ranperda dan Ranperkada agar dapat memberikan kelancaran dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

“Kehadiran rapat ini diharapkan mampu membantu memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Peserta dan Diskusi

Rapat ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magelang, serta Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.

Selain itu, para peserta juga membahas berbagai aspek teknis dan hukum terkait Ranperda dan Ranperkada yang sedang diproses. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi juga dapat efektif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Harapan dan Langkah Berikutnya

Dodo Kurnianto, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, menyatakan bahwa hasil fasilitasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Magelang.

Ia menambahkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas regulasi di tingkat daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam membangun kabupaten yang lebih baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo juga menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah. “Selain itu, kegiatan ini akan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” jelas Kakanwil.


Pos terkait