Inovasi Kerja ASN: Sulawesi Tengah Uji Coba Work From Anywhere Setiap Jumat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah merancang sebuah inovasi dalam pola kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai diterapkan secara uji coba, setiap hari Jumat ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja dari mana saja atau yang dikenal dengan konsep Work From Anywhere (WFA). Kebijakan progresif ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, pada momen apel gabungan yang sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
Tujuan utama dari penerapan skema WFA ini adalah untuk mengevaluasi potensi efisiensi anggaran yang signifikan. Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa pihaknya ingin menghitung secara cermat berapa besar anggaran yang dapat dihemat melalui kebijakan ini. Fokus utama penghematan diperkirakan akan berasal dari pengurangan konsumsi energi listrik di perkantoran serta efisiensi penggunaan bahan bakar untuk kendaraan operasional.
“Kita mau hitung berapa anggaran yang bisa diefisiensi,” ujar Gubernur Anwar Hafid dalam pidatonya.
Lebih lanjut, kebijakan WFA ini tidak berdiri sendiri, melainkan akan diintegrasikan dengan program yang sudah lebih dulu berjalan di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah, yaitu program “Berani Jumat Berkah”. Program ini memberikan kesempatan bagi ASN muslim untuk melaksanakan tugas secara WFA, dengan syarat mereka telah mengikuti kegiatan “Berani Jumat Berkah” yang diselenggarakan di Masjid Kantor Gubernur. Tentu saja, kelonggaran ini berlaku sepanjang tidak ada agenda dinas mendesak yang mengharuskan kehadiran fisik di kantor.
Konsep fleksibilitas yang sama juga akan diterapkan bagi ASN yang beragama non-muslim. Setelah mereka mengikuti kegiatan kerohanian yang relevan di Kompleks Kantor Gubernur, mereka juga diperkenankan untuk melanjutkan pekerjaan mereka dengan menggunakan sistem WFA.
“Syaratnya, mau datang subuh,” tegas Gubernur Anwar Hafid, merujuk pada salah satu persyaratan teknis penerapan WFA bagi ASN muslim, yang menyiratkan komitmen untuk tetap produktif meskipun bekerja dari luar kantor.
Adaptasi Anggaran dan Jaminan Kesejahteraan Pegawai
Inisiatif WFA ini muncul di tengah tantangan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, Pemprov Sulawesi Tengah menunjukkan kapasitasnya dalam beradaptasi dan menjaga stabilitas pelayanan publik serta program pembangunan daerah. Salah satu bukti nyata dari ketahanan finansial Pemprov adalah kemampuannya dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi seluruh tenaga kerja, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga pegawai non-ASN, semuanya dibayarkan tepat waktu.
Fenomena ini patut diapresiasi, mengingat di sejumlah daerah lain, keterbatasan anggaran kerap menjadi kendala serius dalam pembayaran gaji pegawai, yang berdampak pada moral dan kinerja para abdi negara. Kemampuan Pemprov Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas pembayaran gaji ini menjadi indikator kuat pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Gubernur Anwar Hafid pun tidak lupa menyampaikan apresiasinya dan memberikan motivasi kepada seluruh jajaran ASN. Ia menekankan pentingnya untuk terus bekerja dengan baik, menjaga kekompakan, dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki demi kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau kita kompak, mencurahkan semua pikiran dan tenaga kita, saya yakin Sulawesi Tengah akan maju,” tegasnya, mengajak seluruh ASN untuk bersinergi membangun daerah.
Apel gabungan yang menjadi momentum pengumuman kebijakan WFA ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, Sekretaris Provinsi, Novalina, para staf ahli gubernur, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh ASN yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran para petinggi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inovasi yang digagas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN.
Kebijakan WFA ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam transformasi tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah, menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus tetap menjaga kesejahteraan para pegawainya.







