Pada hari ini, Kamis (19/03/2026), suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 menjadi momen istimewa bagi warga binaan yang mengalami perubahan positif dalam proses pembinaan.
Prosesi penyerahan Remisi Khusus (RK) Keagamaan Nyepi berjalan dengan penuh kesadaran dan keharuan. Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga binaan asing, yaitu Mauandy Thever Gopalakhrisnan dan Selva Kumar Balakarisnan. Keduanya dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Maizar, hadir langsung untuk menyerahkan SK remisi tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap proses transformasi diri warga binaan. “Pemberian remisi ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir memberikan apresiasi bagi setiap warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri. Tidak ada diskriminasi di sini; baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, selama mereka memenuhi syarat dan berkelakuan baik, hak mereka akan kita penuhi,” ujarnya.
Selain itu, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut menyampaikan bahwa keberhasilan pembinaan di Lapas tidak lepas dari kemauan warga binaan itu sendiri untuk beradaptasi dengan aturan yang berlaku. “Hari ini kami mendampingi Bapak Kakanwil memberikan remisi kepada saudara Mauandy dan Selva Kumar yang masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 2 bulan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi, tidak hanya bagi mereka berdua, tetapi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menaati aturan dan mengikuti program pembinaan dengan hati yang tulus,” ujar Yuniarto.
Suasana haru tampak menyelimuti wajah salah satu penerima remisi, Mauandy Thever Gopalakhrisnan. Baginya, perhatian yang diberikan pihak Lapas Pekanbaru di hari suci Nyepi ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi seorang warga asing. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya pihak Lapas Pekanbaru. Meskipun saya warga negara asing, saya merasa diperlakukan dengan sangat adil dan manusiawi. Remisi ini adalah hadiah besar bagi saya di hari suci Nyepi ini, dan membuat saya semakin semangat untuk menjadi orang yang lebih baik sebelum nanti kembali ke negara asal,” ungkapnya dengan nada penuh syukur.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan pelayanan prima tanpa membeda-bedakan golongan. Hal ini mencerminkan upaya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bermartabat, yang berfokus pada rehabilitasi dan pembinaan warga binaan.
Momen Hari Raya Nyepi tahun ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, telah mampu menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan memberikan pelayanan yang adil bagi semua warga binaan, baik warga negara Indonesia maupun asing. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis rehabilitasi, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…