Lapas Pekanbaru Beri Remisi Nyepi 2026 untuk WNA Malaysia Tanpa Batas Agama dan Bangsa

Semangat Hari Raya Nyepi di Balik Jeruji Besi

Pada hari ini, Kamis (19/03/2026), suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 menjadi momen istimewa bagi warga binaan yang mengalami perubahan positif dalam proses pembinaan.

Prosesi penyerahan Remisi Khusus (RK) Keagamaan Nyepi berjalan dengan penuh kesadaran dan keharuan. Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga binaan asing, yaitu Mauandy Thever Gopalakhrisnan dan Selva Kumar Balakarisnan. Keduanya dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Maizar, hadir langsung untuk menyerahkan SK remisi tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap proses transformasi diri warga binaan. “Pemberian remisi ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir memberikan apresiasi bagi setiap warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri. Tidak ada diskriminasi di sini; baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, selama mereka memenuhi syarat dan berkelakuan baik, hak mereka akan kita penuhi,” ujarnya.

Selain itu, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut menyampaikan bahwa keberhasilan pembinaan di Lapas tidak lepas dari kemauan warga binaan itu sendiri untuk beradaptasi dengan aturan yang berlaku. “Hari ini kami mendampingi Bapak Kakanwil memberikan remisi kepada saudara Mauandy dan Selva Kumar yang masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 2 bulan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi, tidak hanya bagi mereka berdua, tetapi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menaati aturan dan mengikuti program pembinaan dengan hati yang tulus,” ujar Yuniarto.

Suasana haru tampak menyelimuti wajah salah satu penerima remisi, Mauandy Thever Gopalakhrisnan. Baginya, perhatian yang diberikan pihak Lapas Pekanbaru di hari suci Nyepi ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi seorang warga asing. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya pihak Lapas Pekanbaru. Meskipun saya warga negara asing, saya merasa diperlakukan dengan sangat adil dan manusiawi. Remisi ini adalah hadiah besar bagi saya di hari suci Nyepi ini, dan membuat saya semakin semangat untuk menjadi orang yang lebih baik sebelum nanti kembali ke negara asal,” ungkapnya dengan nada penuh syukur.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan pelayanan prima tanpa membeda-bedakan golongan. Hal ini mencerminkan upaya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bermartabat, yang berfokus pada rehabilitasi dan pembinaan warga binaan.

Proses Pembinaan di Lapas Pekanbaru

  • Pemenuhan Syarat: Warga binaan yang menerima remisi harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Hal ini mencakup perilaku yang baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.
  • Perubahan Perilaku: Para warga binaan yang mendapatkan remisi menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama menjalani masa pidana. Ini menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang diterapkan di Lapas.
  • Keterlibatan Pemimpin: Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru dalam prosesi penyerahan remisi menunjukkan dukungan penuh terhadap program pembinaan dan penerapan HAM di lingkungan pemasyarakatan.

Harapan untuk Masa Depan

  • Motivasi untuk Berubah: Remisi yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri dan mematuhi aturan yang berlaku.
  • Penghargaan bagi Warga Asing: Kebijakan yang adil dan inklusif menunjukkan bahwa warga binaan asing juga memiliki hak yang sama dalam sistem pemasyarakatan.
  • Dukungan Masyarakat: Dengan adanya remisi, masyarakat dapat melihat bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia mampu memberikan pelayanan yang manusiawi dan berorientasi pada rehabilitasi.

Kesimpulan

Momen Hari Raya Nyepi tahun ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, telah mampu menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan memberikan pelayanan yang adil bagi semua warga binaan, baik warga negara Indonesia maupun asing. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis rehabilitasi, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat.

Pos terkait