Keterlibatan Fadia A Rafiq, kakak dari artis Fairuz A Rafiq, dalam dugaan kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga dekatnya. Fadia A Rafiq, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan, diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pihak swasta. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bagi Fairuz A Rafiq, berita penangkapan kakaknya ini datang tanpa terduga. Sebagai seseorang yang telah membangun keluarga sendiri, Fairuz mengaku tidak memiliki pengetahuan mendalam mengenai kegiatan operasional kakaknya dalam menjalankan tugas sebagai Bupati Pekalongan.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini,” ujar Fairuz A Rafiq saat ditemui di kawasan Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026). Ia didampingi oleh suaminya, Sony Septian, saat memberikan keterangan.
Dalam kesempatan tersebut, Fairuz menyampaikan permohonan kepada publik dan pihak penyidik KPK agar dirinya tidak dilibatkan atau disangkut-pautkan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia A Rafiq.
“Ini kan saya juga punya keluarga ya gitu. Jadi biarkanlah keluarga saya fokus dalam menonton gitu, jangan sangkut pautkan yang saya aja tuh nggak paham dan nggak ngerti,” tegas wanita berusia 39 tahun ini.
Meskipun kasus dugaan korupsi ini merupakan cobaan baru bagi keluarganya, Fairuz A Rafiq menegaskan akan berupaya mencari tahu sendiri perkembangan kasus sang kakak, tanpa menunggu informasi langsung dari penyidik KPK.
“Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah. Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti,” jelasnya dengan nada penuh keyakinan.
Fairuz juga menekankan bahwa Fadia A Rafiq akan menghadapi masalahnya sendiri, sesuai dengan ajaran yang selalu ditanamkan oleh orang tua mereka. “Kami keluarga selalu diajarkan adalah kalau memang salah, konsekuensinya dijalani. Kalau itu tidak benar, maka harus mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Jadi didoakan saja,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Fairuz A Rafiq belum menjalin komunikasi langsung dengan Fadia A Rafiq atau suaminya untuk membahas masalah yang sedang dihadapi. “Keluarga dan semua belum cerita. Tapi saya akan mencari tahu kebenarannya seperti apa, minta doanya aja teman-teman,” ujarnya. Ia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada awak media atas dukungan dan doa yang telah diberikan.
Meskipun tengah menghadapi situasi sulit, Fairuz A Rafiq menyatakan tidak akan meninggalkan kakaknya. Ia bertekad untuk memberikan dukungan moral kepada Fadia A Rafiq.
“Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Fairuz A Rafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, beserta dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan bupati. Para pihak ini awalnya diamankan di wilayah Semarang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada dini hari.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.25 WIB, rombongan tersebut tiba menggunakan dua unit mobil. Namun, kedatangan mereka tidak terpantau oleh awak media yang menunggu di pintu utama, karena tim penyidik menggiring Fadia beserta rombongannya masuk melalui jalur belakang atau area basement.
Terkait dengan konstruksi perkara, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Secara paralel, tim penyidik KPK lainnya juga dikerahkan ke Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak lain guna mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan. KPK juga terus berupaya memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini bisa berjalan secara efektif,” tutur Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo merinci bahwa keterangan dari para pihak yang dibawa ke Jakarta sangat krusial untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik selama tahap penyelidikan tertutup. Dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Pemkab Pekalongan ini secara spesifik terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas.
Hal ini menjadi alasan kuat KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dinas pada malam penangkapan. “Oleh karena itu, pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan,” tandasnya.
Sebagai langkah antisipasi dan untuk mencegah hilangnya barang bukti, KPK juga langsung melakukan penyegelan terhadap sembilan ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan. Ruangan-ruangan yang dipasangi stiker bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” tersebut antara lain:
KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan, serta merinci proyek mana saja yang diduga menjadi bancakan para terduga pelaku korupsi.
Fadia A Rafiq, yang memiliki nama lahir Laila Fathiah, lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia menikah dengan Ashraff Abu dan dikaruniai enam orang anak. Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016, mendampingi Amat Antono. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.
Menariknya, Fadia A Rafiq juga sempat mengikuti jejak ayahnya, pedangdut legendaris A. Rafiq, di dunia hiburan. Ia meraih popularitas setelah sukses membawakan single “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000.
Pendidikan Fadia A Rafiq cukup mentereng, meliputi jenjang S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang, dan S3 di UNTAG Semarang.
Riwayat kariernya di dunia politik mencakup:
* Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016)
* Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021)
* Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021)
* Bupati Pekalongan (2021-2026)
* Bupati Pekalongan (2025-2030)
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…