THR 2026: ASN, TNI, Polri, Pensiunan & Rp55 T Cair

Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen, Pencairan Dimulai Februari

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pencairan THR tahun ini telah dimulai sejak 26 Februari 2026, bertepatan dengan pekan pertama bulan Ramadan. Hal ini disambut baik oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta personel TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” jelas Airlangga dalam sebuah konferensi pers yang membahas THR, Bantuan Hari Raya (BHR), dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi.

Komponen THR yang Diterima

Airlangga menegaskan bahwa komponen THR yang akan dibayarkan kepada para penerima adalah 100 persen penuh, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Komponen-komponen tersebut meliputi:

  • Gaji Pokok: Bagian utama dari penghasilan bulanan.
  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan yang diberikan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan keluarga.
  • Tunjangan Pangan: Bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Kinerja: Sesuai dengan posisi dan capaian kinerja masing-masing.

Pencairan THR ini dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Penerima THR mencakup PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan pejabat negara.

Perbedaan dengan Gaji ke-13

Penting untuk dicatat bahwa THR yang dibayarkan ini berbeda dengan gaji ke-13. Airlangga menggarisbawahi bahwa gaji ke-13 biasanya akan dicairkan pada bulan Juni mendatang. Hal ini memberikan kepastian bagi para ASN dan pensiunan mengenai jadwal pencairan kedua bentuk tunjangan tersebut.

Proses Pencairan dan Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga memberikan keterangan mengenai proses pencairan tunjangan hari raya ini. Ia menyatakan bahwa proses pencairan sedang berjalan dan akan segera terealisasi. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam pemaparannya mengenai realisasi kinerja APBN KiTa Februari 2026 di kantor Kementerian Ekonomi, Jakarta.

Pemerintah memang berencana memberikan sejumlah stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2026. Salah satu stimulus utama yang diberikan adalah pencairan THR bagi ASN, TNI, Polri, dan para pensiunan dengan total nilai mencapai Rp55 triliun. Stimulus ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi nasional menjelang salah satu hari raya terbesar umat Islam.

Peningkatan anggaran THR tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan para abdi negara dan pensiunan, serta upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan. Pemberian THR ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat dan negara.

Pos terkait