Tiga WNI Korban Scam Kamboja Pulang Modal Sendiri

Nasib Tragis Warga Jambi Korban Penipuan Kerja di Kamboja: Sebagian Terlupakan, Sebagian Berjuang Pulang

Kisah pilu kembali datang dari warga Jambi yang menjadi korban penipuan berkedok tawaran kerja di Kamboja. Sebelas warga Jambi dilaporkan menjadi korban dari modus penipuan ini, namun ironisnya, hanya segelintir nama yang terdata dan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Situasi ini menyoroti kompleksitas penanganan kasus serupa dan perjuangan individu untuk kembali ke tanah air.

Salah satu korban yang beruntung mendapatkan perhatian adalah Andri Budi Sanjaya. Ia mengungkapkan bahwa dari 11 warga Jambi yang menjadi korban, hanya dirinya dan Chilva Shety Priyanka Elwani yang tercatat dalam daftar penjemputan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Informasi ini diperoleh Andri langsung dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Andri menjelaskan bahwa namanya telah masuk dalam daftar keberangkatan kembali ke Indonesia yang difasilitasi oleh KBRI.

Bacaan Lainnya

“Katanya, nama Syehdi ga ada dalam list pemerintah, cuma saya dan Chilva. Informasi dari Pak Zen (Pihak KBRI), Chilva di hotel,” ujar Andri melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/3/2026), menggambarkan betapa ketidakpastian masih menyelimuti nasib korban lainnya. Ia menambahkan bahwa Chilva saat ini berada di sebuah hotel penampungan yang disediakan.

Perjuangan Pulang dengan Biaya Sendiri

Tidak semua korban bernasib sama. Andri menuturkan bahwa tiga warga Jambi lainnya terpaksa menanggung biaya kepulangan mereka sendiri. Ketiga individu tersebut adalah Fajar Setiawan, M Eep Abdul Fatah, dan Mustafa Ramadhani.

“Orang Jambi itu ada lima, dari lima orang itu, yang tiga udah ongkos sendiri,” ungkap Andri, menunjukkan adanya perbedaan perlakuan atau mungkin keterbatasan sumber daya dalam penanganan kasus ini.

Jadwal kepulangan Andri dan Chilva ke Indonesia masih belum pasti. Namun, Andri telah mendapatkan informasi mengenai kepulangan Fajar, Eep, dan Mustafa. Ketiganya diperkirakan akan tiba di Indonesia pada tanggal 10 hingga 11 Maret mendatang.

Sementara itu, kabar baik datang dari 4 korban penipuan kerja di Kamboja yang dijadwalkan pulang ke Indonesia pada hari yang sama dengan percakapan Andri. Keempat korban tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu Batam, Medan, dan Jakarta. Keberangkatan mereka menandakan bahwa upaya pemulangan para korban terus dilakukan oleh pemerintah, meskipun prosesnya mungkin tidak seragam untuk semua individu.

Daftar Nama Korban Penipuan Kerja Kamboja Asal Jambi

Situasi yang dihadapi oleh warga Jambi ini menyoroti pentingnya pendataan dan penanganan yang komprehensif. Berikut adalah daftar nama korban penipuan kerja di Kamboja yang berasal dari Jambi, beserta status penanganan mereka:

  • Andri Budi Sanjaya

    • Asal: Jambi
    • Status: Terdata di Pemerintah Jambi, dalam proses kepulangan.
  • Chilva Shety Priyanka Elwani

    • Asal: Jambi
    • Status: Terdata di Pemerintah Jambi, dalam proses kepulangan, saat ini berada di hotel penampungan.
  • Fajar Setiawan

    • Asal: Jambi
    • Status: Pulang dengan biaya sendiri, dijadwalkan tiba pada 10-11 Maret.
  • M Eep Abdul Fatah

    • Asal: Jambi
    • Status: Pulang dengan biaya sendiri, dijadwalkan tiba pada 10-11 Maret.
  • Mustafa Ramadhani

    • Asal: Jambi
    • Status: Pulang dengan biaya sendiri, dijadwalkan tiba pada 10-11 Maret.
  • Syehdi

    • Asal: Kabupaten Sarolangun, Jambi
    • Status: Belum terdata di Pemerintah Jambi.
  • Deri Setiawan

    • Asal: Jambi
    • Status: Belum Terdata di Pemerintah Jambi.
  • Dison

    • Asal: Jambi
    • Status: Belum Terdata di Pemerintah Jambi.
  • Rangga Gustianto

    • Asal: Kabupaten Batang Hari-Muara Bulian, Jambi
    • Status: Belum terdata di Pemerintah Jambi.
  • Rizky Warnizon

    • Asal: Jambi
    • Status: Belum Terdata di Pemerintah Jambi.
  • Vikky Pratama Putra

    • Asal: Jambi
    • Status: Belum Terdata di Pemerintah Jambi.
  • Audy Lyliana Putri

    • Asal: Jambi
    • Status: Telah dijemput oleh orang tuanya.

Situasi ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan modus penipuan berkedok tawaran kerja, terutama yang menjanjikan gaji tinggi di luar negeri. Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, perwakilan negara di luar negeri, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap warga negara yang menjadi korban penipuan dapat segera dipulangkan dan mendapatkan perlindungan yang layak. Perbedaan status penanganan antar korban menunjukkan adanya celah yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi warga yang terlupakan dalam perjuangan mereka untuk kembali ke rumah.

Pos terkait