Sebuah insiden tragis yang melibatkan tabrak lari menggemparkan warga di Jalan Raya Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa nahas ini merenggut korban bernama Sutain (56), seorang warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak. Saat kejadian, Sutain tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder berwarna biru dengan nomor polisi S 2163 ODC.
Menurut keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika Sutain baru saja selesai mengisi bahan bakar di SPBU Glagahan. Ia kemudian berniat melanjutkan perjalanan dari arah timur menuju barat. Dalam upayanya menyeberang jalan untuk menuju kediamannya, nahas menimpanya. Sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sebuah kendaraan roda dua lain yang identitas pengendaraannya masih belum diketahui.
Benturan keras akibat tabrakan pertama membuat Sutain beserta motornya terlempar dan jatuh ke tengah badan jalan. Belum sempat korban pulih dari keterkejutannya, musibah kembali datang. Tak lama setelah terjatuh, sepeda motor korban kembali dihantam oleh sebuah truk yang melintas dari arah yang sama.
Diduga kuat, baik pengendara motor yang menabrak Sutain pertama kali maupun sopir truk yang menabraknya kedua kali, keduanya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan.
Akibat insiden yang mengerikan ini, Sutain mengalami sejumlah luka lecet di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di area bibir, tangan, dan kaki. Meskipun mengalami cedera, Sutain dilaporkan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Ia memilih untuk menjalani pengobatan dan pemulihan di rumah.
Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Februari 2026, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menambahkan bahwa kendaraan milik korban, sepeda motor Suzuki Thunder, telah diamankan di Polsek Perak sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan mengenai insiden tabrak lari ini, petugas dari Polsek Perak segera bergerak menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal. Selain itu, mereka juga berkoordinasi erat dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Jombang untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan optimal.
Hingga saat ini, kasus tabrak lari yang menimpa Sutain masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Unit Laka Lantas Polres Jombang. Pihak kepolisian tengah berupaya keras untuk melacak dan mengidentifikasi kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, termasuk mencari keberadaan para pengendaranya.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mungkin memiliki informasi sekecil apapun terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya. Informasi tersebut sangat berharga dan akan sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Kerjasama dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat penangkapan pelaku tabrak lari dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya di jalan raya dan pentingnya kesadaran serta tanggung jawab bagi setiap pengguna jalan. Melarikan diri dari tanggung jawab setelah menyebabkan kecelakaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan kurangnya empati dan kemanusiaan.
Penurunan Peringkat Janice Tjen dan Alex Eala di WTA Janice Tjen dan Alex Eala, dua…
Lirik Lagu "Saat Kubenci Dunia dan Seisinya" dari Album "Perayaan Patah Hati - Babak 2"…
JAKARTA — Seorang pendiri sekaligus ketua perusahaan chip daya, Epiworld International, berhasil menjadi miliarder setelah…
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi yang Mengubah Dinamika Pasar PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan penyesuaian…
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Shalat Dzikir setelah salat menjadi amalan yang dianjurkan setelah melaksanakan…
Peningkatan Kunjungan ke Perpustakaan Umum Kota Denpasar Kunjungan ke Perpustakaan Umum Kota Denpasar, yang berada…