Komisi V: Hentikan Ekspansi Minimarket, Prioritaskan Koperasi Desa

Komisi V DPR Dukung Pembatasan Ekspansi Minimarket, Prioritaskan Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan ekspansi jaringan minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan dan keberlangsungan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebuah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto. Pertemuan yang dijadwalkan pada tanggal 12 November 2025 ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif mengenai masa depan ekonomi desa.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Lasarus tidak hanya sekadar menyatakan dukungan, melainkan juga mendesak agar pemerintah tidak hanya berhenti pada tataran wacana. Ia secara spesifik meminta Kementerian Desa PDTT untuk segera merancang dan menyusun sebuah roadmap atau peta jalan yang konkret. Peta jalan ini diharapkan dapat memandu langkah-langkah pemerintah dalam membatasi, bahkan menghentikan, laju ekspansi gerai ritel modern yang semakin merambah ke berbagai penjuru negeri.

Menurut Lasarus, kebijakan pembatasan ini perlu dirancang secara terstruktur dan sistematis. Hal ini penting agar pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas dan tegas dalam upaya melindungi dan memberdayakan sektor usaha yang berbasis di desa. Ia menyadari bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan berjalan mulus, mengingat besarnya kepentingan bisnis yang terlibat dalam jaringan ritel modern tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa melalui lembaga usaha lokal seperti Kopdes Merah Putih harus menjadi prioritas.

Lasarus menekankan bahwa desa seharusnya menjadi ekosistem ekonomi yang didominasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kopdes Merah Putih. Ia memberikan dukungan penuh kepada Menteri Desa PDTT untuk mewujudkan penguatan ekonomi desa secara nyata, yang fokusnya adalah pada pemberdayaan lembaga usaha yang dimiliki oleh masyarakat desa itu sendiri.

Sikap yang sama sebelumnya juga telah diutarakan oleh Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto. Beliau menegaskan bahwa apabila Kopdes Merah Putih telah mampu berjalan dengan efektif dan menunjukkan hasil yang optimal, maka sudah selayaknya ekspansi jaringan minimarket di desa-desa dihentikan. Yandri memaparkan data yang mengkhawatirkan, di mana jaringan minimarket saat ini telah berkembang sangat pesat dengan jumlah gerai yang diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 unit di seluruh Indonesia.

Kondisi ini, menurut Yandri, berpotensi menjadi ancaman serius bagi eksistensi dan pertumbuhan koperasi desa yang tengah giat dibangun oleh pemerintah. Ia berpendapat bahwa membangun dan memperkuat Kopdes tanpa adanya pembatasan terhadap dominasi ritel modern akan menciptakan ketimpangan yang semakin lebar. Kesenjangan ini, lanjutnya, akan semakin mempersulit koperasi desa untuk bersaing dan berkembang.

Oleh karena itu, Yandri menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk berpihak pada masyarakat desa. Tujuannya adalah agar penguatan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah tidak hanya dinikmati oleh para pelaku usaha besar, melainkan juga dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat desa. Pemerintah harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi juga mampu mengangkat kesejahteraan para pelaku usaha kecil dan menengah di pedesaan.

Mengenal Kopdes Merah Putih: Mesin Bisnis Desa untuk Kesejahteraan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan sebuah program yang dirancang untuk menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Konsep dasarnya adalah membangun sebuah lembaga ekonomi yang berbasis pada prinsip gotong royong, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Peningkatan kesejahteraan ini diupayakan melalui pengelolaan berbagai sektor usaha yang memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki oleh setiap desa.

Program ini memiliki target ambisius, yaitu membentuk setidaknya 80.000 unit Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Unit-unit ini diharapkan dapat berfungsi sebagai mesin penggerak bisnis bagi desa, yang secara aktif terlibat dalam berbagai aspek rantai pasok. Fokus utamanya meliputi kegiatan produksi barang dan jasa, sistem distribusi yang efisien, serta upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam seluruh mata rantai pasok.

Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menciptakan sirkulasi ekonomi yang lebih kuat di tingkat desa. Melalui pengelolaan yang profesional dan partisipasi aktif masyarakat, program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya mendorong pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan. Keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak hanya akan menguntungkan anggotanya, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem ekonomi di pedesaan, serta mengurangi ketergantungan desa pada produk dan layanan dari luar.

Langkah pembatasan ekspansi minimarket ini, jika diimplementasikan dengan baik, diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kebangkitan koperasi desa dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan.

Pos terkait