Gebrakan Birokrasi di Maluku Tengah: Ketua DPRD Dukung Penyegaran Total
Maluku Tengah, sebuah kabupaten yang kaya akan potensi, kini tengah menghadapi sorotan terhadap roda birokrasinya. Tepat setahun pemerintahan Bupati Zulkarnain Awat Amir dan Wakil Bupati Mario Lawalata, yang dilantik pada 20 Februari 2025, pertanyaan mengenai realisasi penyegaran birokrasi mulai mengemuka. Situasi ini paralel dengan langkah strategis yang diambil di tingkat provinsi, di mana Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, baru saja melakukan pelantikan terhadap 20 Pejabat Tinggi Pratama Eselon II yang definitif.
Apresiasi terhadap langkah Gubernur Maluku ini datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa. Tidak hanya memberikan dukungan atas kebijakan provinsi, Haurissa secara tegas menyatakan dukungannya terhadap perombakan dan penyegaran birokrasi di lingkup Kabupaten Maluku Tengah.
Urgensi Penyegaran Birokrasi
Haurissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Maluku Tengah, melihat mutasi dan perombakan birokrasi sebagai sebuah keniscayaan untuk menciptakan suasana baru dan semangat yang lebih segar di tubuh pemerintahan daerah. Menurutnya, penyegaran ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan sebuah upaya untuk menghidupkan kembali dinamika dan efektivitas dalam pelayanan publik.
“Saya mendukung jika Bupati melakukan perombakan birokrasi, saya setuju, karena itu bagian dari perubahan suasana agar kita memperoleh warna yang berbeda, ada semangat baru di birokrasi Maluku Tengah,” ujar Haurissa. Pernyataan ini mengindikasikan adanya harapan besar agar birokrasi di Maluku Tengah dapat bertransformasi menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Pendekatan Kompetensi dan Kapasitas sebagai Kunci
Namun, Haurissa menekankan bahwa perombakan birokrasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam setiap mutasi dan promosi haruslah didasarkan pada pendekatan kompetensi dan kapasitas individu. “Menurut saya harus pendekatan kompetensi dan kapasitas,” tegasnya. Hal ini berarti bahwa setiap penempatan pejabat haruslah mempertimbangkan rekam jejak, keahlian, dan kemampuan manajerial yang dimiliki.
Lebih lanjut, Haurissa menggarisbawahi pentingnya meritokrasi sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait sumber daya manusia di birokrasi. “Meritokrasi menjadi dasar, jadi orang-orang yang punya kompetensi, kapasitas, agar target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa terwujud,” pungkasnya. Dengan demikian, ia berharap agar penempatan pejabat yang kompeten dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Tengah, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong Demokrasi dan Kinerja Optimal
Selain itu, Haurissa juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang bagi terwujudnya asas demokrasi di Kabupaten Maluku Tengah, yang dikenal dengan julukan Bumi Pamahanunusa. Pemberian kesempatan bagi aparatur sipil negara untuk berkembang dan menunjukkan kinerjanya melalui mutasi yang adil dan transparan merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap profesionalisme dan dedikasi mereka.
Pemerintahan Bupati Ozan-Mario, yang telah menginjak usia satu tahun, diharapkan dapat segera merespons aspirasi ini dengan kebijakan yang konkret. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata, yang sah setelah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 20 Februari 2025, bersama dengan 959 kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya, menjadi momentum penting untuk memulai gelombang perubahan yang positif.
Harapan untuk Maluku Tengah yang Lebih Maju
Penyegaran birokrasi yang didukung oleh Ketua DPRD Maluku Tengah ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pergantian posisi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan. Dengan birokrasi yang kuat, kompeten, dan berintegritas, Kabupaten Maluku Tengah akan memiliki modal yang lebih kokoh untuk:
- Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik: Memastikan bahwa setiap program dan kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik dan sampai kepada masyarakat.
- Mempercepat Pembangunan Daerah: Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan: Menerapkan prinsip-prinsip good governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
- Menciptakan Lingkungan Investasi yang Kondusif: Birokrasi yang efisien dan profesional akan menarik minat investor untuk menanamkan modal di Maluku Tengah.
Komitmen untuk melakukan perombakan birokrasi secara totalitas, namun tetap mengedepankan pendekatan kompetensi dan kapasitas, menjadi harapan besar bagi masyarakat Maluku Tengah untuk melihat perubahan nyata dan kemajuan yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.







