Pemerintah Provinsi Banten bersiap untuk melakukan penyegaran dalam jajaran birokrasinya. Sejumlah pejabat tinggi pratama, atau yang lebih dikenal dengan eselon II, dijadwalkan untuk dilantik pada hari Senin, 26 Januari 2026. Acara pelantikan ini rencananya akan mengambil tempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, dengan dimulainya acara pada pukul 16.00 WIB.
Kepastian mengenai agenda pelantikan ini tertuang dalam surat undangan resmi dengan nomor T-400.14.11/33/BKD/2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, atas nama Gubernur Banten, Andra Soni. Pelantikan ini menjadi tindak lanjut dari upaya pengisian jabatan struktural yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan November 2025 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, telah mengonfirmasi perihal rencana pelantikan tersebut. Meskipun demikian, ia masih enggan untuk memberikan informasi lebih detail mengenai jumlah pasti maupun nama-nama pejabat yang akan dilantik. “Iya, benar akan ada pelantikan di Gedung Negara. Untuk rinciannya, akan kami sampaikan nanti,” ungkap Ai Dewi Suzana saat dikonfirmasi pada Minggu malam, 25 Januari 2026.
Dibalik layar, Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan eselon II ini telah diselesaikan melalui mekanisme manajemen talenta yang berbasis pada sistem merit. Dengan selesainya proses tersebut, Pemerintah Daerah kini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaan pelantikan oleh Gubernur.
“Pengisian jabatan ini kami lakukan dengan sangat hati-hati, sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur Banten. Seluruh proses manajemen talenta dilaksanakan secara bertahap, transparan, dan tentunya mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Deden.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kali ini tidak hanya bertujuan untuk mengisi jabatan-jabatan yang sebelumnya kosong, tetapi juga mencakup rotasi atau perputaran pejabat yang dinilai sudah cukup lama menduduki posisi tertentu. “Selain pengisian jabatan yang kosong, ada juga rotasi yang didasarkan pada hasil evaluasi manajemen talenta,” imbuhnya.
Beberapa posisi strategis yang menjadi fokus dalam pengisian jabatan kali ini antara lain adalah:
- Jabatan Inspektur Provinsi Banten
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten
- Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten
Meskipun demikian, Pemerintah Daerah belum memberikan informasi yang lebih rinci mengenai total jumlah pejabat yang akan dilantik maupun dirotasi. “Jumlah dan nama-nama pejabatnya akan disampaikan secara resmi pada saat pelantikan berlangsung,” jelas Deden.
Lebih lanjut, Deden menyampaikan harapannya agar pengisian dan pergeseran jabatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
“Dengan penempatan yang tepat, kami berharap OPD dapat bekerja dengan lebih optimal dalam mendukung tugas-tugas pimpinan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. Berikut adalah beberapa poin penting yang diharapkan dapat tercapai melalui pelantikan ini:
- Peningkatan Kinerja OPD: Dengan menempatkan individu yang tepat pada posisi yang tepat, diharapkan setiap OPD dapat berfungsi lebih efektif dan efisien.
- Efektivitas Pelayanan Publik: Tujuan utama dari penyegaran birokrasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat Banten.
- Dukungan terhadap Pimpinan: Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat kepada pimpinan daerah dalam menjalankan program-program pembangunan.
- Optimalisasi Tugas: Dengan penempatan yang sesuai dengan kompetensi dan pengalaman, diharapkan setiap pejabat dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
- Evaluasi Berkelanjutan: Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat dan organisasi, guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.







