JAKARTA – Selamat pagi para pembaca setia, hari ini kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Sabtu (4/4) yang mencakup kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti kinerja yang dinilai baik dan tidak perlu cemas terhadap PHK, hingga isu PHK yang semakin jauh dan PPPK dianggap sebagai pahlawan. Simak informasi lengkapnya!
Jangan lupa untuk tetap memakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan, serta menjaga jarak karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
1. Gugatan PPPK Tidak Hanya Kuat Secara Substansi, FAIN: Terima Kasih, Prof Saldi
Gugatan uji materiil terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 yang diajukan oleh PPPK yang tergabung dalam Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) memasuki babak baru setelah dilaksanakannya sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 April 2026.
Sidang perbaikan permohonan merupakan bagian penting dalam proses persidangan, di mana pemohon diberikan kesempatan untuk menyempurnakan argumentasi hukum, memperjelas kedudukan hukum (legal standing), serta mempertegas pokok-pokok permohonan yang diajukan.
2. Kabar Baik Makin Banyak, Para PPPK Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Seiring berjalannya waktu, makin banyak pemerintah daerah yang menyatakan menjamin tidak ada PHK terhadap PPPK. Salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, yang memastikan tetap mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan tidak ada PPPK yang akan dirumahkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat untuk menjaga kesejahteraan para pegawai yang telah berkontribusi secara aktif dalam pelayanan masyarakat.
3. Kontrak PPPK 2022 Habis 2027 Mulai Diproses, yang Merasa Kinerja Top Jangan Cemas
Makin banyak pemda yang menegaskan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kali ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya memenangkan para PPPK dengan memastikan bahwa tidak ada PHK.
Perlu diketahui, kontrak kerja PPPK formasi angkatan pertama, yakni 2021, akan berakhir pada 2026. Namun, beberapa daerah sudah mulai memproses pengajuan perpanjangan kontrak agar PPPK dapat tetap bekerja tanpa adanya gangguan.
4. Ramai Isu PHK, Wali Kota Makassar Sebut PPPK Itu Pahlawan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan tidak ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dirumahkan. Munafri memilih untuk tetap mempertahankan para PPPK karena dinilai memiliki kinerja yang baik tanpa ada yang dirumahkan.
“Apa pun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di pemerintah kota,” ujarnya di Makassar, Jumat (3/4/2026).
5. PPPK di Banyumas Bisa Tenang, Ini Pernyataan Bupatinya soal PHK
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan, termasuk pada proses penerimaan peserta didik baru.
“Saya tidak ingin ada transaksi atau pungutan dalam bentuk apa pun. Proses harus berjalan adil dan transparan,” katanya di Purwokerto, Jumat (3/4/2026).







