Peristiwa teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, telah menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyuarakan keprihatinan dan mendesak agar negara hadir dalam melindungi masyarakat yang menyampaikan kritik.
Tiyo Ardianto dilaporkan menerima serangkaian ancaman dan teror melalui pesan singkat dari nomor tak dikenal. Peristiwa ini terjadi setelah BEM UGM melayangkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat, 6 Februari 2026. Selain ancaman melalui pesan instan, Tiyo juga mengaku diikuti dan difoto dari jarak jauh oleh dua orang tak dikenal yang berbadan tegap. Teror ini bahkan meluas hingga ke keluarga Tiyo Ardianto dan puluhan anggota BEM UGM lainnya.
Menanggapi situasi tersebut, Anies Baswedan, yang pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992-1993, memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya Tiyo Ardianto untuk melaporkan seluruh ancaman yang diterimanya kepada pihak berwajib.
“Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujar Anies usai menghadiri Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia (UII) pada Jumat, 20 Februari 2026.
Anies menambahkan bahwa teror yang dialami oleh masyarakat yang menyampaikan kritik dapat menghilangkan rasa aman. “Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kebebasan berpendapat. “Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya. Menurutnya, investigasi yang dilakukan oleh negara tidak hanya akan memberikan rasa aman bagi Tiyo Ardianto, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang berani menyuarakan pendapatnya.
Sementara itu, Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk segera mengusut tuntas teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Desakan ini juga mencakup rentetan teror yang sebelumnya diterima oleh ibunda Tiyo serta sejumlah pengurus BEM UGM.
JPW menilai bahwa teror dan intimidasi terhadap individu yang mengkritisi kebijakan pemerintah merupakan ancaman serius bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas JPW, saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 Februari 2026.
JPW menduga bahwa teror yang menimpa Ketua BEM UGM ini memiliki kaitan erat dengan kritik yang dilayangkan terhadap kebijakan pemerintah. Salah satu poin kritik yang disorot adalah terkait program yang disebut “MBG” dan surat yang dikirimkan kepada UNICEF mengenai tragedi seorang siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya akibat ketidakmampuan ekonomi orang tuanya untuk membeli perlengkapan sekolah.
“Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman ‘Culik Mau? ‘ Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Baharuddin Kamba.
Menurutnya, suara-suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan kebijakan. Ia mencontohkan program “MBG” yang dianggap membebani anggaran sektor pendidikan.
JPW berharap agar para aktivis, termasuk mereka yang saat ini masih berstatus tahanan politik, untuk tetap bersemangat dan tidak takut dalam menjalankan peranannya. JPW menekankan bahwa upaya pembungkaman terhadap aktivis, termasuk melalui teror dan proses hukum, merupakan tindakan pengecut dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus teror terhadap Ketua BEM UGM ini kembali menegaskan urgensi perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia. Keberanian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan publik merupakan salah satu pilar penting dalamChecks and Balances sistem pemerintahan.
Negara memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka dan aman bagi seluruh warganya. Hal ini mencakup:
Dengan adanya investigasi yang kredibel dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat, khususnya para aktivis dan mahasiswa, dapat kembali merasa aman dalam menyuarakan pandangan dan kritik mereka demi perbaikan bangsa.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…