Categories: Nasional

Sakit Hati: Remaja Gorontalo Tersangka Pembunuh Gadis Paguyaman

Kasus Pembunuhan Remaja di Gorontalo Terungkap, Motif Penolakan Berujung Maut

Gorontalo – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang remaja perempuan di Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Korban, yang diketahui berinisial Rahma Ilato alias Deis (13 tahun), warga Paguyaman Pantai, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa terapung di muara Sungai Pantai Desa Bubaa.

Penemuan tragis ini pertama kali terjadi pada Minggu (15/2/2026) menjelang waktu salat Magrib. Warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi muara sungai dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Peristiwa ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo tertanggal 16 Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Identifikasi segera bergerak menuju Polsek Paguyaman Pantai pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 12.50 Wita. Kedatangan tim ini bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman awal guna merangkai kronologi kejadian.

Dipimpin langsung oleh Guruh Bagus Eddy Suryana, rangkaian penyelidikan di lokasi kejadian dilakukan secara cermat dan teliti. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap sejumlah saksi yang telah dikumpulkan, penyidik menemukan adanya dugaan kuat kuat bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berbekal informasi dan bukti awal yang terkumpul, tim penyidik kemudian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku yang diketahui berinisial RP (19 tahun), seorang warga Kota Gorontalo, diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (17/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mendalam, terduga pelaku RP akhirnya mengakui perbuatannya. Pengakuan ini menjadi titik terang penting dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan warga Paguyaman Pantai tersebut.

Motif Kekerasan Berawal dari Penolakan

Kombes Pol Teddy Rachesna mengungkapkan bahwa motif sementara di balik aksi keji ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati pelaku. Menurut pengakuan RP, ia berniat untuk melakukan persetubuhan terhadap korban, Rahma Ilato. Namun, niat bejat tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban.

Penolakan inilah yang kemudian memicu amarah pelaku, sehingga ia melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. “Motif sementara diketahui pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Teddy Rachesna.

Setelah melancarkan aksinya, terduga pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membuang sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Ia juga diduga meninggalkan korban di lokasi muara sungai hingga akhirnya ditemukan oleh warga keesokan harinya.

Proses Hukum dan Rekonstruksi

Untuk memperjelas dan memperkuat rangkaian peristiwa yang terjadi, tim penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo juga telah melaksanakan rekonstruksi awal di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memvisualisasikan kembali adegan demi adegan yang dilakukan oleh terduga pelaku sesuai dengan pengakuannya.

Saat ini, terduga pelaku RP telah diamankan di Markas Komando Polres Boalemo. Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol Teddy Rachesna menegaskan komitmen Polda Gorontalo dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan serius dan menyeluruh. “Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” pungkasnya.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyidikan. Hal ini penting guna memastikan berkas perkara siap dilimpahkan ke tahap penuntutan di kejaksaan, sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

1 hari ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

1 hari ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

1 hari ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

1 hari ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

2 hari ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

2 hari ago