Tragedi di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara: Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Truk
Palembang – Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi duka mendalam di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, Palembang, pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB. Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang wanita pengendara sepeda motor setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Mitsubishi Fuso di area perputaran Bukit Baru, Kecamatan IB I.
Korban yang diidentifikasi sebagai Meilinda Izzatika, seorang wanita berusia 31 tahun yang beralamat di Jalan Sirna Raga, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, dilaporkan mengalami luka fatal yang menyebabkan kematiannya di tempat kejadian.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Meilinda meninggalkan luka serius pada dirinya. Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan melihat korban mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan telinga, sebuah indikasi parahnya cedera yang dialami.
Mengetahui adanya insiden tersebut, warga sekitar yang berada di lokasi kejadian bersama dengan petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera bertindak cepat. Mereka bahu-membahu mengevakuasi jenazah korban menuju rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, melalui Kepala Unit (Kanit) Gakkum, Iptu Hermanto, membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Benar adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara, tepatnya di perputaran Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB,” ujar Iptu Hermanto pada Rabu (18/2/2026) pagi.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan ini bermula ketika korban, Meilinda Izzatika, mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi BG 2355 ACN. Ia melaju dari arah simpang Perumahan Poligon menuju simpang Macan Lindungan 1.
Pada saat melintasi lokasi kejadian, korban berusaha untuk bermanuver menghindari sebuah mobil pribadi yang identitas serta nomor polisinya belum diketahui. Untuk menghindarinya, korban memutuskan untuk berpindah lajur ke sebelah kanan.
Namun, nahas, saat melakukan perpindahan lajur tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban secara tidak sengaja menyerempet sebuah truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BK 8972 FL. Truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Yowwan Arifin (21), yang tercatat sebagai warga Dusun II Sei Besar, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Sumatera Barat.
Pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa pengemudi truk, Yowwan Arifin, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Penanganan dan Tindakan Lanjutan
Menyusul kejadian tragis ini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang telah mengambil tindakan tegas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak berwenang.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan meliputi:
* Sepeda motor korban, Honda Revo BG 2355 ACN.
* Truk Mitsubishi Fuso BK 8972 FL.
* Seluruh surat-surat kendaraan yang terkait dengan kedua kendaraan yang terlibat.
* Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sopir truk, Yowwan Arifin.
Semua barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang untuk digunakan sebagai kelengkapan dalam proses investigasi mendalam guna mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan ini. Kasus ini masih dalam tahap penanganan aktif oleh tim kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya, terutama saat kondisi lalu lintas yang padat atau saat melakukan manuver di area yang berpotensi rawan kecelakaan.







