Pemerintah Kota Bengkulu telah secara resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2026, yang diterbitkan dengan tujuan utama untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan menjaga optimalnya pelayanan publik, sembari memberikan ruang yang memadai bagi para ASN untuk menjalankan ibadah puasa.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menjelaskan bahwa pengaturan ulang jam kerja ini merupakan langkah strategis yang mempertimbangkan dua aspek krusial: efektivitas kinerja ASN dan kenyamanan mereka dalam menjalankan kewajiban spiritual selama bulan Ramadan. “Penyesuaian jam kerja ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan kenyamanan ASN dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan,” ujar Medy. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menghargai kebutuhan spiritual pegawainya tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2026 memuat pengaturan jam kerja yang berbeda, disesuaikan dengan sistem kerja yang diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja.
Pengaturan ini dirancang agar para ASN memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat dan menjalankan ibadah, sekaligus memastikan bahwa jam kerja efektif tetap memadai untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan.
Selain penyesuaian jam kerja, surat edaran tersebut juga memberikan perhatian khusus pada ketentuan pakaian dinas selama bulan Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kesesuaian dengan nuansa bulan suci, sambil tetap menjaga profesionalisme.
Bagi ASN Beragama Islam:
Bagi ASN Non-Muslim:
Medy Pebriansyah menekankan kembali harapan dari diterbitkannya kebijakan ini. “Harapannya kebijakan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan unit kerja dalam menjalankan aktivitas selama Ramadan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh ASN dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan, sehingga pelayanan publik di Kota Bengkulu tetap berjalan lancar dan prima.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…