Disdik Balangan: Edaran Pembelajaran Ramadan untuk Sekolah

Penyesuaian Jadwal Pembelajaran Menjelang Ramadan di Balangan: Fokus pada Peningkatan Spiritual dan Karakter

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan telah mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Aturan ini secara khusus ditujukan bagi jenjang pendidikan dasar, meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah kabupaten. Surat edaran ini telah didistribusikan ke seluruh institusi pendidikan dasar, dengan imbauan kepada para tenaga pendidik untuk menerapkan pembelajaran sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

Struktur Pembelajaran Ramadan: Kombinasi Belajar Mandiri dan Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Abiji, melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Rafiul Amal, menjelaskan bahwa pembelajaran selama bulan Ramadan akan dibagi menjadi dua fase utama. Fase pertama adalah pembelajaran mandiri yang akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Setelah periode belajar mandiri, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret.

Bacaan Lainnya

“Dalam pembelajaran mandiri, kami sangat berharap agar tidak membebani para siswa dengan tugas rumah (PR) atau proyek yang berlebihan,” ujar Rafiul Amal. Ia menekankan pentingnya menghindari beban yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif. Hal ini bertujuan agar siswa dapat fokus pada ibadah dan refleksi diri tanpa tekanan akademis yang berlebihan.

Sementara itu, untuk fase pembelajaran di sekolah, Rafiul Amal menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan haruslah bersifat membangun. “Kegiatan pembelajaran di sekolah diharapkan dapat melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia serta kepribadian utama,” tuturnya. Fokus pada pengembangan karakter dan spiritualitas menjadi prioritas utama selama periode ini.

Aktivitas Spiritual dan Keagamaan yang Disesuaikan

Selama periode pembelajaran di sekolah, terdapat anjuran khusus bagi para siswa. Bagi siswa beragama Islam, mereka dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan penghayatan ajaran Islam, serta mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Sementara itu, bagi siswa yang beragama non-Muslim, mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk memperkuat keyakinan mereka. Siswa non-Muslim dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Pendekatan inklusif ini memastikan bahwa setiap siswa dapat menjalankan ibadah dan refleksi sesuai dengan latar belakang agamanya.

Libur Idul Fitri dan Kembalinya Aktivitas Belajar

Menjelang akhir periode pembelajaran, terhitung mulai tanggal 16 Maret hingga 28 Maret 2026, sekolah akan memasuki masa libur bersama Idul Fitri. Periode libur ini diharapkan menjadi momen yang berharga bagi para siswa untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar serta masyarakat di lingkungan sekitar. Interaksi sosial dan kebersamaan keluarga menjadi aspek penting dalam pembentukan karakter dan kesejahteraan siswa.

Setelah masa libur Idul Fitri usai, kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali normal pada tanggal 30 Maret 2026. Siswa akan kembali beraktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Penyesuaian Waktu dan Perhatian Khusus

Peraturan mengenai waktu pelaksanaan pembelajaran juga telah disesuaikan untuk jenjang SD dan SMP.

  • Jenjang SD:

    • Kelas I hingga IV akan memulai pembelajaran pada pukul 08.00 pagi dan berakhir pada pukul 10.30 Wita.
    • Kelas V hingga VI akan memulai pembelajaran pada pukul 08.00 pagi dan berakhir pada pukul 12.30 Wita.
  • Jenjang SMP:

    • Kelas VII hingga IX akan memulai pembelajaran pada pukul 08.00 pagi dan berakhir pada pukul 12.30 Wita, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat zuhur berjamaah.

Selain penyesuaian jadwal, Rafiul Amal juga menegaskan bahwa para kepala satuan pendidikan diminta untuk melakukan penyesuaian lain dalam aktivitas pembelajaran. Hal ini mencakup pengurangan kegiatan fisik yang berpotensi memberatkan siswa selama berpuasa, serta peningkatan perhatian dan dukungan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Pendekatan yang lebih personal dan adaptif ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan nyaman dan efektif.

Rafiul Amal menyampaikan harapan besar agar dengan diterbitkannya surat edaran ini, pihak sekolah dapat mengimplementasikan metode pembelajaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik selama bulan Ramadan. “Selain itu, peserta didik juga diharapkan tetap merasa nyaman dalam pembelajaran yang berlangsung,” tutupnya, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara tuntutan akademis dan pemenuhan kebutuhan spiritual serta emosional siswa.

Pos terkait