Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi demi perlindungan optimal bagi para pekerja, telah dilaksanakan sebuah kegiatan penting di Hotel BBC Lampung Tengah. Acara ini mencakup Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk tahun 2026.
Penandatanganan PKS ini menandai komitmen bersama yang kuat antara kedua institusi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan cakupan perlindungan bagi para pekerja dapat semakin luas dan efektif.
Selain penandatanganan PKS, forum ini juga menjadi ajang pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026. Forum ini akan berperan sebagai wadah koordinasi yang terstruktur, melibatkan Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan. Fungsi utamanya adalah untuk mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, memperluas jangkauan kepesertaan program jaminan sosial, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan keseriusan dan dukungan terhadap upaya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pembentukan Forum Kepatuhan ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam upaya mencapai target kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Tengah. Untuk tahun 2026, telah ditetapkan target ambisius yaitu sebanyak 336.529 peserta terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Pencapaian target ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya kepatuhan badan usaha maupun pekerja terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan yang diberikan akan semakin merata dan memberikan manfaat nyata.
Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin merupakan langkah konkret untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memberikan jaminan yang lebih kuat.
“Kami berharap melalui pembentukan Forum Kepatuhan dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini, perlindungan sosial bagi pekerja semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Indra Fitriawan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Februari 2026.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
Dengan adanya Forum Kepatuhan dan PKS yang telah ditandatangani untuk tahun 2026, diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kabupaten Lampung Tengah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Inisiatif ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan hak-haknya dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi selama bekerja. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antarlembaga.
Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…
Upaya Diplomasi di Tengah Ketegangan Laut Merah: Iran Tawarkan Paket Negosiasi Kompleks Situasi keamanan maritim…
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta, Polres Pematangsiantar Ungkap Kronologi Kejadian Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar…
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kawasan Tangerang Raya Pada hari ini, Minggu 5 April 2026,…
Kim Young Kwang: Bintang Populer Korea yang Selalu Membuat Penonton Baper Kim Young Kwang adalah…
Ringkasan Berita TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali…