Categories: Nasional

BPJS Ketenagakerjaan & Kejari Lamteng: Kolaborasi Kepatuhan 2026

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Perkuat Perlindungan Pekerja

Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi demi perlindungan optimal bagi para pekerja, telah dilaksanakan sebuah kegiatan penting di Hotel BBC Lampung Tengah. Acara ini mencakup Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk tahun 2026.

Penandatanganan PKS ini menandai komitmen bersama yang kuat antara kedua institusi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan cakupan perlindungan bagi para pekerja dapat semakin luas dan efektif.

Selain penandatanganan PKS, forum ini juga menjadi ajang pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026. Forum ini akan berperan sebagai wadah koordinasi yang terstruktur, melibatkan Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan. Fungsi utamanya adalah untuk mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, memperluas jangkauan kepesertaan program jaminan sosial, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan keseriusan dan dukungan terhadap upaya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Target Peserta dan Dampak Positif

Pembentukan Forum Kepatuhan ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam upaya mencapai target kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Tengah. Untuk tahun 2026, telah ditetapkan target ambisius yaitu sebanyak 336.529 peserta terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Pencapaian target ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya kepatuhan badan usaha maupun pekerja terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan yang diberikan akan semakin merata dan memberikan manfaat nyata.

Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin merupakan langkah konkret untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memberikan jaminan yang lebih kuat.

“Kami berharap melalui pembentukan Forum Kepatuhan dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini, perlindungan sosial bagi pekerja semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Indra Fitriawan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  • Penegakan Kepatuhan: Kejaksaan Negeri akan memberikan dukungan hukum dalam upaya menegakkan kepatuhan badan usaha dan pekerja terhadap kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja dan pengusaha mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang diperoleh.
  • Pendampingan Hukum: Kejaksaan Negeri dapat memberikan pendampingan hukum dalam proses penagihan iuran yang tertunggak, serta penanganan kasus-kasus terkait pelanggaran kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Koordinasi dan Sinergi: Forum Kepatuhan yang dibentuk akan menjadi sarana rutin untuk koordinasi, evaluasi, dan sinkronisasi program serta strategi dalam rangka peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya Forum Kepatuhan dan PKS yang telah ditandatangani untuk tahun 2026, diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kabupaten Lampung Tengah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Inisiatif ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan hak-haknya dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi selama bekerja. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antarlembaga.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mimika Menyambut Era Baru, Paskah 2026 Jadi Awal Kehidupan Baru

Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…

27 menit ago

Damai Hormuz: Trump Tawarkan Gencatan Senjata ke Iran

Upaya Diplomasi di Tengah Ketegangan Laut Merah: Iran Tawarkan Paket Negosiasi Kompleks Situasi keamanan maritim…

1 jam ago

Polres Pematangsiantar Rekonstruksi 11 Adegan Pembunuhan di Kafe Lotta

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta, Polres Pematangsiantar Ungkap Kronologi Kejadian Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar…

2 jam ago

Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang, dan Kota Tangerang Pada Minggu 5 April 2026: Hujan Ringan Menghiasi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kawasan Tangerang Raya Pada hari ini, Minggu 5 April 2026,…

3 jam ago

Chae Soo Bin dan 7 Pasangan Kim Young Kwang di Drama Korea

Kim Young Kwang: Bintang Populer Korea yang Selalu Membuat Penonton Baper Kim Young Kwang adalah…

3 jam ago

Jadwal Lengkap TKA SMP 2026: Simulasi, Gladi, Ujian, Susulan, dan Pengumuman

Ringkasan Berita TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali…

4 jam ago