Pemerintah telah mengumumkan penetapan tarif listrik yang berlaku untuk periode 16 hingga 22 Februari 2026. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi seluruh pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, tarif ini akan menentukan jumlah daya listrik (kWh) yang mereka dapatkan saat membeli token. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan menggunakan tarif ini sebagai dasar perhitungan tagihan bulanan mereka.
Memahami tarif listrik yang berlaku sangat krusial bagi rumah tangga dan bisnis untuk dapat mengelola konsumsi energi secara lebih efisien dan mengendalikan pengeluaran. Artikel ini akan menguraikan secara rinci tarif yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan, serta memberikan simulasi perhitungan pembelian token listrik untuk memberikan gambaran yang lebih jelas.
Tarif listrik yang ditetapkan oleh pemerintah dibagi berdasarkan golongan pelanggan untuk memastikan keadilan dan kesesuaian dengan jenis penggunaan. Berikut adalah rincian tarif per kWh untuk setiap golongan:
PLN juga menyediakan tarif khusus yang lebih terjangkau untuk fasilitas pelayanan sosial, meliputi:
Untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan subsidi tarif listrik pada golongan rumah tangga tertentu:
Bagi pelanggan PLN prabayar, membeli token listrik adalah cara untuk mengisi ulang meteran listrik mereka. Nominal yang dibayarkan akan dikonversi menjadi sejumlah kWh, namun perlu diperhatikan adanya potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarnya bervariasi antar daerah.
Rumus Umum Perhitungan kWh:
(Nominal Token – PPJ) : Tarif Listrik per kWh = Jumlah kWh yang Diperoleh
Sebagai ilustrasi, mari kita lihat simulasi pembelian token di Jakarta, di mana besaran PPJ untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi adalah sebagai berikut:
Simulasi Token Rp 50.000 (untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta):
Simulasi Token Rp 100.000 (untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta):
Perlu diingat bahwa simulasi ini bersifat perkiraan dan perhitungan sebenarnya dapat sedikit berbeda tergantung pada kebijakan PPJ di masing-masing daerah. Dengan memahami tarif listrik yang berlaku serta simulasi pembelian token ini, pelanggan dapat membuat perkiraan kebutuhan listrik rumah tangga mereka dengan lebih akurat dan merencanakan pengeluaran bulanan secara lebih bijak.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…