Penyekapan Karyawan Tanjung Priok: Penjelasan Kapolsek

Klarifikasi Polisi: Tidak Ada Penyekapan, Hanya Pengamanan Karyawan di Tanjung Priok

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah memberikan klarifikasi resmi terkait laporan adanya aksi penyekapan terhadap lima karyawan di sebuah gudang jasa pengiriman di kawasan Tanjung Priok. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, tidak ada tindakan penyekapan yang terjadi di lokasi tersebut.

“Tidak ada penyekapan di lokasi tersebut. Itu ruangan terbuka dan tidak terkunci,” tegas AKP Handam Samudro pada hari Minggu, 8 Februari 2026, di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa petugas kepolisian yang mendatangi lokasi yang dilaporkan sebagai tempat penyekapan justru mendapati sebuah ruangan yang terbuka dan tidak dalam keadaan terkunci.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian Menurut Kepolisian

Menurut penjelasan AKP Handam, kelima karyawan tersebut tidak disekap, melainkan hanya diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak keamanan perusahaan. Kejadian ini berawal ketika personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menerima informasi mengenai dugaan penyekapan terhadap lima orang karyawan sebuah perusahaan jasa pengiriman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan dan peninjauan langsung ke lokasi kejadian yang beralamat di wilayah Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akar Masalah: Dugaan Penggelapan Barang

AKP Handam Samudro memaparkan bahwa akar permasalahan yang memicu insiden ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan penggelapan barang milik konsumen. Indikasi awal menunjukkan adanya kerja sama antara oknum sopir dengan beberapa karyawan gudang jasa pengiriman tersebut dalam melakukan penggelapan tersebut.

Akibat dari dugaan penggelapan ini, perusahaan jasa pengiriman tersebut diwajibkan untuk mengganti kerugian barang kepada para konsumen yang terdampak. Sebagai konsekuensinya, pihak tempat kerja merasa perlu untuk meminta pertanggungjawaban dari para karyawan yang diduga terlibat.

Peran Keluarga dan Laporan ke Polri

Terungkapnya kejadian ini tidak lepas dari peran aktif salah seorang keluarga karyawan yang merasa khawatir. Keluarga tersebut kemudian menghubungi sebuah kantor hukum untuk mendapatkan bantuan. Selanjutnya, laporan resmi dibuat melalui layanan call center Polri 110.

Aduan yang dilaporkan ke pihak kepolisian ini mendapatkan respons yang sangat cepat. Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera bergerak menuju lokasi kejadian sesuai dengan laporan yang diterima.

Solusi Kekeluargaan dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam proses mediasi di lokasi, terjadi komunikasi intensif antara pihak perusahaan jasa pengiriman dan para karyawan yang terlibat. Berdasarkan keterangan AKP Handam, para pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan. Kesepakatan ini berarti tidak ada laporan polisi resmi yang diajukan oleh kedua belah pihak terkait insiden tersebut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terkait kejadian ini akan tetap dilanjutkan. Fokus penyelidikan akan mencakup dua aspek utama: pertama, dugaan tindak pidana penggelapan barang yang sedang didalami; dan kedua, klarifikasi atas berita yang berkembang mengenai dugaan penyekapan.

“Ini masih tunggu konfirmasi pihak tempat karyawan itu bekerja, karena mau kita ambil keterangannya belum bisa,” ujar AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak perusahaan untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Pos terkait