Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Harli Siregar angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana desa yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga.
Harli menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan dana desa. Peringatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
“Sejak awal, sudah kita ingatkan untuk tidak bermain-main dengan dana desa, proyek,” tegas Harli.
Pemeriksaan terhadap Kajari Palas dan dua orang stafnya, menurut Harli, merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan perbuatan tercela. Kejatisu, lanjutnya, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan.
“Ini bukti kita responsif terhadap laporan dugaan adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh jajaran,” ujar Harli.
Lebih lanjut, Harli mengimbau seluruh jajarannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional. Ia menekankan pentingnya soliditas dan fokus dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, juga membenarkan bahwa Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, beserta dua bawahannya, yaitu Kasi Intel Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu, dan seorang Staf Tata Usaha (TU) Intelijen, sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengutipan uang dari para Kepala Desa di wilayah Padang Lawas. Sebelum dibawa ke Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026, ketiganya sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumut setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Sudah dibawa kemarin Kamis 22 Januari 2026 lalu ke Jakarta. Yang diperiksa dan dibawa 3 orang, dua diantaranya jaksa yakni Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, lalu Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Staf TU Inteljen Zul Irfan,” jelas Rizaldi.
Rizaldi menambahkan bahwa penangkapan dan pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dugaan pemungutan dana desa, ketiganya kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut kronologi singkat penanganan kasus ini:
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung. Mengenai jumlah dana desa yang diduga dikutip, Rizaldi belum dapat memberikan kepastian.
“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung, untuk besaran dugaan pemungutan uang desa belum dapat kita pastikan berapa banyak, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya,” imbuhnya.
Rizaldi menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, tanpa terkecuali, termasuk di internal institusi Kejaksaan sendiri.
“Ini bukti bahwa Kejaksaan responsif. Bapak Kajati Sumut Harli Siregar tidak main-main. Seperti yang selalu diingatkan kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi terhadap perbuatan menyimpang,” tegasnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi dan penyimpangan di semua tingkatan. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menyelesaikan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang ditemukan.
Pentingnya Pengawasan Dana Desa:
Dana desa merupakan anggaran yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus dilakukan secara ketat dan transparan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengawasan dana desa antara lain:
Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…