Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi wacana yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat terkait rencana relokasi warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Wacana tersebut mencuat seiring dengan usulan untuk mengubah bekas permukiman dan area persawahan di Karangligar menjadi danau.
Wacana ini, yang disampaikan di Bandung dan kemudian viral di media sosial, didasari oleh pernyataan bahwa Karangligar merupakan daerah cekungan. Menurut Gubernur, relokasi adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan warga dari bencana banjir yang terus-menerus melanda.
Pernyataan tersebut memicu berbagai reaksi, termasuk dari Saan Mustopa, yang merupakan putra daerah Karawang. Saan menekankan bahwa keputusan relokasi dan pembentukan danau tidak dapat diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam. Kajian tersebut harus mempertimbangkan dampak sosial dan keberlanjutan hidup warga Karangligar.
Saat meninjau lokasi pengungsian warga terdampak banjir di kompleks Perumahan Resinda, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Saan menyatakan perlunya perhitungan yang cermat mengenai pro dan kontra dari wacana tersebut. Relokasi bagi warga Karangligar yang telah tinggal secara turun-temurun bukan perkara sederhana, karena menyangkut ikatan sosial, ekonomi, dan budaya yang kuat.
Saan berpendapat bahwa sebelum mengambil opsi relokasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengevaluasi langkah-langkah penanganan banjir yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Saat ini, sedang diupayakan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti:
Saan menambahkan, “Kalau itu sudah selesai dan masih banjir, relokasi bisa dipertimbangkan.” Jika setelah proyek pengendali banjir selesai dan Karangligar tidak lagi terdampak banjir saat musim hujan, berarti akar permasalahan sudah berhasil ditangani tanpa harus melakukan relokasi besar-besaran.
Saan Mustopa menekankan pentingnya penanganan banjir yang fokus pada sumber utama permasalahan, bukan sekadar solusi instan. Ia menyoroti pertemuan Sungai Cibeet dan Sungai Citarum sebagai salah satu akar persoalan banjir Karangligar, yang memicu fenomena backwater.
Agus Tohaeri, seorang warga Desa Karangligar, menyampaikan bahwa banjir tidak hanya menerjang permukiman warga, tetapi juga menenggelamkan ratusan hektare sawah. Akibatnya, sawah-sawah tersebut tidak dapat digarap secara optimal.
Agus menilai wacana Gubernur bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah menggalakkan ketahanan pangan, salah satunya dengan mencetak sawah-sawah baru.
“Di Karangligar ada 160 hektare sawah yang kerap dilanda banjir. Area sawah seluas itu seharusnya diselamatkan, bukan malah ditenggelamkan menjadi danau,” ujarnya.
Menurut Agus, jika area sawah di Karangligar dijadikan danau, potensi produksi gabah akan hilang percuma.
Potensi Kehilangan Hasil Panen:
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…