Sebuah insiden kebakaran melanda sebuah kios kantin yang berlokasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung, pada hari Minggu pagi, tanggal 25 Januari 2026. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh adanya korsleting listrik yang terjadi pada sebuah kulkas atau lemari pendingin yang berada di dalam kantin tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, menyatakan bahwa pihaknya segera merespon laporan dan mengerahkan unit pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang melalap kios kantin di lingkungan SPN Kemiling tersebut.
Berikut adalah kronologi kejadian dan informasi lebih detail mengenai insiden kebakaran ini:
Waktu Kejadian dan Lokasi: Kebakaran terjadi pada hari Minggu, 25 Januari 2026, pagi hari, di sebuah kios kantin yang terletak di dalam kompleks SPN Kemiling, Bandar Lampung. Lokasi tepatnya berada di Jalan Argowisata III, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.
Laporan Pertama: Laporan mengenai kebakaran ini pertama kali diterima oleh Mako Tendean pada pukul 07.51 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan unit pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Respon Cepat Damkar: Menanggapi laporan kebakaran, Damkarmat Kota Bandar Lampung segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, yaitu:
Unit pemadam kebakaran pertama tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu tiga menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman api berlangsung hingga pukul 08.30 WIB.
Upaya Pemadaman: Untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran menghabiskan sebanyak tiga tangki air. Sebanyak 11 personel pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menangani kebakaran ini.
Penyebab Kebakaran: Menurut keterangan dari penjaga kantin, Wachda Tunnisa (51), api pertama kali terlihat muncul dari kulkas yang terletak di dekat bahan-bahan makanan dan barang-barang yang mudah terbakar. Dugaan sementara, kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik pada kulkas tersebut. Percikan api dari korsleting tersebut kemudian membakar kabel dan menyebar ke barang-barang lain di sekitarnya.
Kerugian Material: Akibat kebakaran ini, sejumlah barang dan material di dalam kios kantin ludes terbakar. Beberapa barang yang terbakar antara lain:
Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 5 x 5 meter persegi. Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Bangunan kios kantin yang terbakar diketahui merupakan milik SPN Kemiling.
Korban Jiwa: Syukur Alhamdulillah, dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
Tindakan Selanjutnya: Penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran akan dilakukan oleh pihak berwajib. Laporan kebakaran pertama kali disampaikan oleh Dewi Fitria, Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Jaya.
Insiden kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Pastikan instalasi listrik di rumah atau tempat usaha Anda dalam kondisi baik dan aman. Periksa secara berkala kondisi kabel dan perangkat elektronik, serta hindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…