Insiden Kericuhan di Kamboja: Pemahaman yang Tepat Diperlukan
Sebuah video yang beredar di media sosial mengklaim menunjukkan kericuhan antara pekerja asal Indonesia, Pakistan, dan India di Kamboja pada 4 Oktober 2025. Namun, berdasarkan penelusuran dari lembaga terkait, konten tersebut perlu diperjelas agar tidak menjadi misinformasi.
Narasi yang Beredar
Video yang diklaim memperlihatkan kericuhan antara pekerja asing di kawasan “Kota China” Sihanoukville, Kamboja, dibagikan oleh beberapa akun Facebook. Narasi yang disebarkan menyatakan bahwa pada malam tanggal 4 Oktober, terjadi kerusuhan massal yang melibatkan lebih dari seratus pekerja asing asal Indonesia, India, dan Pakistan. Mereka menyerbu area perkantoran dan asrama, merusak komputer serta fasilitas kantor, dan menyebabkan beberapa orang terluka.
Menurut narasi tersebut, sebagian besar dari para pekerja asing tersebut bekerja untuk perusahaan perjudian online dan sindikat penipuan telekomunikasi yang dijalankan oleh warga negara Tiongkok di kawasan tersebut. Polisi segera mengerahkan pasukan khusus pada malam hari, dan situasi berhasil dikendalikan menjelang dini hari. Polisi menduga kerusuhan tersebut mungkin dipicu oleh perselisihan terkait gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Penelusuran dan Pernyataan Resmi
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan insiden yang ada dalam video itu. Berdasarkan penyelidikan Kemenlu dan KBRI Phnom Penh, insiden itu terjadi di sebuah perusahaan online scam (penipuan daring) di Kamboja pada Sabtu (4/10/2025). Namun, Judha memastikan bahwa tidak ada pekerja migran asal Indonesia yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Tidak ada WNI yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Kebanyakan warga asing yang terlibat berasal dari Asia Selatan,” kata Judha, seperti diberitakan pada Selasa (7/10/2025).
Imbauan dan Rekomendasi
Judha menambahkan, Kemenlu dan KBRI Phnom Penh terus mengimbau agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja di Kamboja melalui prosedur yang benar. Kemenlu juga menyarankan agar pekerja migran bekerja di sektor yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan senantiasa mematuhi hukum negara setempat.
Kesimpulan
Video yang diklaim memperlihatkan kericuhan antara pekerja Indonesia, Pakistan, dan India, di Kamboja, pada 4 Oktober 2025, perlu diluruskan. Kemenlu dan KBRI Phnom Penh membenarkan bahwa peristiwa dalam video terjadi di Kamboja. Namun, tidak ada pekerja asal Indonesia yang terlibat dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mencari informasi yang akurat sebelum menyebarkan konten apapun.







