PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Akan Menggelar RUPO dan RUPSU Pada Bulan Oktober 2025
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kembali mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada bulan Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk membahas sejumlah surat utang yang dimiliki oleh perusahaan.
Pada tanggal 21 Oktober 2025, WIKA akan menyelenggarakan RUPO untuk dua surat utang, yaitu Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022. Obligasi Berkelanjutan I memiliki nilai sebesar Rp 1,5 triliun, sedangkan Obligasi Berkelanjutan III bernilai Rp 2 triliun.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Oktober 2025, WIKA akan menggelar RUPSU untuk dua jenis sukuk, yaitu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I memiliki nilai pokok sebesar Rp 500 miliar, sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III bernilai Rp 281,81 miliar.
Agenda RUPO dan RUPSU Terkini
Agenda utama dari RUPO dan RUPSU kali ini adalah persetujuan pengesampingan pemenuhan rasio keuangan, termasuk current ratio, gearing ratio, dan interest service coverage ratio, atas Laporan Keuangan 2023 dan 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga stabilitas keuangan dan memenuhi ketentuan regulasi.
Ngatemin alias Emin, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan bahwa rapat tersebut diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi dan sukuk terkait pengesampingan rasio-rasio keuangan tersebut. Namun, hasil dari rapat sebelumnya menunjukkan bahwa kuorum belum tercapai, sehingga tidak ada keputusan yang bisa diambil.
Riwayat Rapat Sebelumnya
Sebelumnya, WIKA juga telah menyelenggarakan RUPO dan RUPSU untuk lima surat utang pada tanggal 28 Agustus dan 29 Agustus 2025. Lima surat utang tersebut antara lain:
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
Namun, hasil dari rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, sehingga tidak dapat menghasilkan keputusan yang sah.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Kegagalan kuorum dalam rapat sebelumnya menjadi tantangan bagi WIKA dalam menjalankan proses pengambilan keputusan yang melibatkan para pemegang obligasi dan sukuk. Untuk mengatasi hal ini, WIKA kemungkinan akan melakukan langkah-langkah persuasif kepada pemegang obligasi dan sukuk agar dapat hadir dan memberikan suara dalam rapat berikutnya.
Selain itu, perusahaan juga akan terus memperkuat komunikasi dengan pemegang saham dan pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan kejelasan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, kehadiran RUPO dan RUPSU pada bulan Oktober 2025 menjadi momen penting bagi WIKA dalam menjaga hubungan dengan para pemegang obligasi dan sukuk serta memastikan kelancaran operasional perusahaan.







