Kondisi Jalan Paving Blok di Desa Bijawang Menimbulkan Kekhawatiran
Di Dusun Polewali, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, matahari siang terasa begitu menyengat. Cahaya yang memantul dari permukaan paving blok yang tidak rata menambah kesan keterpurukan. Beberapa bagian dari jalan ini tampak miring, sebagian bahkan sudah terlepas dari posisinya. Setiap kali roda motor melintas, debu tipis beterbangan, menggambarkan kondisi yang tidak memadai.
Proyek paving blok yang baru saja selesai dibangun pada Tahun Anggaran 2025 dengan dana desa ini seharusnya menjadi simbol kemajuan. Namun, hasilnya jauh dari harapan. Jalan sepanjang 125 meter dan lebar 2,3 meter itu kini tampak bergelombang, batu-batu paving terlepas, dan celah antarblok menganga lebar. Di beberapa sisi, genangan air menunjukkan bahwa sistem drainase tidak berjalan optimal.
Seorang warga yang melintas dengan motor matik memperlambat laju kendaraannya. Ia mengeluh, “Baru selesai dikerja, tapi sudah rusak begini. Batu-batunya longgar dan permukaannya tidak rata.” Ia memilih untuk tidak disebut namanya, tetapi nada suaranya mencerminkan kekecewaan yang dialami banyak warga.
Warga lainnya menambahkan, mereka tidak ingin pembangunan seperti ini hanya sebatas formalitas. “Kalau pakai dana desa, seharusnya hasilnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya. Bagi masyarakat Bijawang, jalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi harapan agar akses dusun mereka lebih layak.
Dana Desa: Harapan dan Pertanyaan
Dana Desa, yang semestinya menjadi instrumen peningkatan kualitas hidup, kini justru menjadi sumber tanya. Dari sisi administratif, pembangunan infrastruktur menggunakan dana desa memiliki aturan ketat—mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi mutu. Namun di lapangan, pengawasan sering kali longgar.
Proyek dengan anggaran hampir seratus juta rupiah ini seharusnya mampu menghasilkan kualitas yang baik jika perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur teknis. Beberapa warga menduga pengerjaan dilakukan tergesa-gesa atau tanpa pengawasan teknis yang memadai. Kondisi permukaan yang cepat rusak menunjukkan kemungkinan lemahnya perataan tanah dasar atau pemadatan yang tidak optimal. Akibatnya, paving mudah bergeser, apalagi ketika dilalui kendaraan atau terendam air hujan.
Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Manangkasi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 6 Oktober 2025, belum memberikan tanggapan. Padahal, lembaganya memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh wilayah Bulukumba.
Tanggung Jawab dan Evaluasi
Ketika proyek yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, pertanyaan besar pun muncul: siapa yang harus bertanggung jawab atas mutu pekerjaan ini?
Warga berharap pihak berwenang segera turun meninjau kondisi di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK) maupun rekanan yang terlibat. “Kalau terus dibiarkan, nanti makin rusak dan uang yang sudah dikeluarkan jadi percuma,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Ia menekankan, paving blok yang rusak bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga cerminan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas publik. Proyek desa semestinya menjadi cermin kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Ketika hasilnya tidak sesuai, kepercayaan itu pun ikut retak—seperti permukaan jalan di Bijawang yang kini bergelombang.







