Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Batam Didor Polisi

Dua pelaku maling perumahan diringkus Polda Kepri. (Foto: ist/Dok. Polda Kepri)

Batam – Dua pelaku  pembobolan rumah mewah yang kerap beraksi di Kota Batam bernama Aheng alias Rudi (41) dan Lasimin alias Amin warga di Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Salah satu rumah yang dibobol berada di Baloi Mas Indah Blok A1 nomor 08, Kecamatan Lubukbaja, pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 18.05 WIB.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menerangkan hal ini kedua pelaku terakhir beraksi di Perumahan Baloi Mas Blok A1, Kecamatan Lubuk Baja Minggu (26/4/2020) lalu. Pelaku menggasak barang-barang berharga. Mereka mengakui barang-barang tersebut hasil pencurian di beberapa TKP. Selain itu, polisi juga menemukan 5 paket narkoba jenis sabu.

Pada saat di TKP terakhir pelaku beraksi, yakni di Baloi Mas, korban pemilik rumah mengaku saat itu sedang pergi dan rumah dalam keadaan kosong terkunci.

“Bahkan pada tanggal 26 April, sekira pukul 18.05 WIB korban pulang ke rumahnya. Saat membuka pintu, melihat barang-barang yang ada didalam di rumah sudah berserakan dan tembok dapur dalam keadaan sudah dijebol, serta  beberapa barang milik korban yang diketahui telah hilang seperti, 1 unit iPad mini warna Silver, 1 unit Hp merk Vivo Y12 warna Burgundy Red, 3 unit Hp xiaomi note 5A. Kemudian, 1 unit Hp oppo f1 warna Emas, 3 jam tangan merk alenxander warna Hitam dan Emas, 3 logam emas, 9 kalung emas, 4 gelang emas, 6 liontin emas, 4 cincin emas serta uang tunai Rp 15.000.000.,” beber Arie.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto

“Penangkapan dilakukan tim gabungan Reskrim Polresta Barelang, Polsek Batuampar, Polsek Lubukbaja yang dipimpim Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. “Iya, ada tiga TKP. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polresta Barelang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (01/05/2020).

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mendapati keberadaan kedua pelaku di Tiban Baru, Sekupang, Batam pada Kamis (30/4/2020) malam. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku  melakukan perlawanan. Lalu, salah satu petugas terpaksa memberikan sebutir timah panas ke salah satu kaki pelaku karena mencoba kabur.

” Tiga TKP yang dibobol pelaku berada di Baloi Mas Indah, Jodoh Permai dan Perumahan Belakang Rumah Sakit Awall Bros.,” tutur Arie Dharmanto.

(and/toni)

Related posts