Categories: Lokal

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Pungli di Jembatan Cirahong, Penjagaan 30 Tahun Dihentikan

Polemik Pungli di Jembatan Cirahong

Video yang beredar di media sosial memicu perdebatan luas mengenai dugaan pungutan liar terhadap pengendara motor di Jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berdiri di jalur lintasan dan menerima uang dari setiap pengendara yang melintas.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons tegas isu tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik pungutan terhadap pengguna jalan di lokasi itu tidak akan dibiarkan berlarut-larut. “Dan apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada pembenaran apa pun bagi pihak mana pun untuk menarik uang dari masyarakat yang melintasi jembatan tersebut. “Saya ucapkan terima kasih dan pasti ujungnya adalah pidana,” tegas Dedi.

Jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran melampaui Rp 1 miliar. Dedi juga menambahkan, kondisi lantai jembatan kini sudah cukup layak digunakan oleh masyarakat tanpa kendala berarti. Bahkan, Pemprov Jabar tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pengecatan serta pemasangan lampu agar tampilan jembatan lebih menarik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna.

Ia kembali menegaskan, aktivitas pungutan yang dilakukan oknum di lokasi tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak berkaitan dengan biaya apa pun dari pemerintah. “Untuk itu tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut,” pungkasnya.

Cerita Awal Mula Viral

Video yang beredar luas di berbagai platform seperti X, Instagram, hingga TikTok memicu beragam respons publik. Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebutkan bahwa pengendara diwajibkan membayar saat melintas di jembatan penghubung antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.

Video yang diunggah akun X @FZA_007 bahkan telah ditonton ratusan ribu kali dan memancing perdebatan di kalangan warganet. Dalam tayangan itu, terlihat sejumlah pengendara menyerahkan uang kepada penjaga jembatan.

Di sisi lain, pemerintah desa bersama warga setempat membantah tudingan adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menuturkan bahwa kehadiran warga di sekitar jembatan bertujuan membantu mengatur lalu lintas, bukan untuk melakukan pungutan.

“Kalau disebut kuli itu kan memaksa. Di sini tidak ada paksaan. Anak-anak hanya membantu mengatur lalu lintas karena kondisi jembatan sempit dan rawan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi Jembatan Cirahong yang memiliki jalur sempit di atas Sungai Citanduy berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama jika kendaraan dari dua arah melintas secara bersamaan. “Kalau dari arah Tasik dan Ciamis masuk bersamaan, rawan senggolan. Bahkan risikonya fatal karena di bawahnya jurang dan Sungai Citanduy,” katanya.

Kartoyo menyebutkan, pemberian uang oleh pengendara bersifat sukarela. Tidak ada kewajiban ataupun tekanan bagi pengguna jalan untuk memberikan sesuatu. “Yang ngasih Rp1.000 atau rokok itu sukarela. Tidak ada paksaan. Uangnya juga dipakai untuk kebutuhan sederhana, termasuk perbaikan jalur seperti meratakan papan,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan apabila aktivitas warga tersebut dirasakan kurang nyaman. “Atas nama masyarakat, kami mohon maaf jika dirasa kurang berkenan. Tujuan kami hanya untuk menjaga keselamatan bersama,” tuturnya.

Penjagaan Akhirnya Dihentikan

Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah desa akhirnya mengambil langkah dengan menghentikan sementara aktivitas penjagaan di Jembatan Cirahong. Jembatan bersejarah peninggalan era kolonial Belanda itu selama ini masih difungsikan sebagai penghubung utama antara wilayah Ciamis dan Tasikmalaya.

Secara administratif, keberadaan jembatan tersebut berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran. Kepala Desa Panyingkiran, Asep, menyampaikan bahwa aktivitas penjagaan melibatkan warga dari kedua desa tersebut sebagai bentuk inisiatif bersama untuk menjaga keamanan.

“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujar Soleh selaku Kepala Desa Panyingkiran, Kabupaten Ciamis, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, keputusan penghentian sementara diambil setelah pihak desa turun langsung melakukan pemantauan di lapangan guna meredam polemik yang berkembang. “Untuk sementara kami hentikan. Sekarang masyarakat bebas keluar masuk tanpa penjagaan di jembatan,” katanya.

Soleh juga menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah memberikan instruksi terkait pungutan di kawasan tersebut. “Tolong bapak gubernur KDM, saya sebagai pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan tidak pernah memerintahkan adanya pungutan-pungutan liar yang ada di Jembatan Cirahong,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Pawindan Ahmad Kartoyo mengungkapkan bahwa aktivitas penjagaan telah berlangsung selama puluhan tahun dengan tujuan utama menjaga keamanan lingkungan. “Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun, tujuannya untuk pengamanan. Tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.

Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul polemik yang muncul. “Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.

Ia pun berharap warga yang sebelumnya bergantung pada aktivitas tersebut dapat menemukan sumber penghasilan lain. “Saya berharap warga yang sebelumnya mendapatkan penghasilan dari penjagaan jembatan semoga mendapatkan rezekinya dari mata pencaharian yang lain. Saya selaku aparat desa meminta maaf karena harus menghentikan penjagaan di Jembatan Cirahong,” tambahnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

BPBD Tasikmalaya Prediksi Dampak El Nino Mei 2026

Prediksi Dampak El Nino di Kota Tasikmalaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya telah…

25 menit ago

5 Tahun Pernikahan Aurel dan Atta, Kris Dayanti Berharap Bahagia Selamanya

Perayaan Lima Tahun Pernikahan Aurel dan Atta Pasangan selebritas Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar kembali…

57 menit ago

PKS Kota Tasikmalaya Jaga Ekosistem Politik Pemilu 2029 dengan Program PJRW

PKS Kota Tasikmalaya Siapkan Strategi Khusus untuk Pemilu 2029 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya…

2 jam ago

Harga BBM non-subsidi melonjak: Pengguna Pertamax Turbo di Bandung beralih ke bahan bakar lebih murah

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mengganggu Pengendara di Kota Bandung Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)…

2 jam ago

HUT ke-155 Siantar, Jalan Merdeka dan Sutomo Ditutup Pukul 14.00-18.00 WIB

Pemko Pematangsiantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Perayaan Hari Jadi ke-154 Pemerintah Kota Pematangsiantar akan…

2 jam ago

Peringatan Trump: Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi Berat

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum kepada Iran untuk segera membuka Selat Hormuz. Jika…

3 jam ago