Di Kota Pontianak, antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang pernah terjadi beberapa waktu lalu semakin memperkuat pilihan sebagian masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Salah satu contohnya adalah Arifin, warga Pontianak, yang telah menggunakan motor listrik sejak April 2025.
“Alasan utama saya beralih ke motor listrik adalah karena mengurangi ketergantungan pada BBM, mengurangi polusi udara dan suara, serta lebih hemat dalam pengeluaran,” ujarnya.
Menurut Arifin, pengalaman antre BBM beberapa waktu lalu memperkuat keputusannya untuk beralih. Ia merasa bersyukur telah melakukan perubahan tersebut.
Dari sisi biaya, Arifin merasakan pengeluaran yang jauh lebih hemat dibandingkan saat masih menggunakan motor berbahan bakar bensin. Ia menyebutkan bahwa biaya pengisian daya hanya sekitar Rp7 ribu untuk pemakaian selama tiga hari dengan jarak tempuh harian sekitar 25 kilometer.
Selain itu, saat melakukan perjalanan dari Pontianak ke Sambas, ia hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp16 ribu untuk jarak tempuh kurang lebih 220 kilometer.
Penggunaan motor listrik juga dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan perawatan rutin seperti penggantian oli. Arifin mengaku tidak mengalami kendala berarti dalam pengisian daya karena dapat melakukan pengisian di rumah.
“Sejauh ini bisa charge di rumah dengan daya 1300 kWh, jadi sangat memudahkan dalam pengisian daya. Di Kota Pontianak juga sudah cukup banyak charging station baik di area publik maupun di PLN,” katanya.
Namun demikian, ia menilai fasilitas pengisian daya di luar Kota Pontianak masih terbatas dan umumnya hanya tersedia di titik milik PLN. Selain itu, durasi pengisian daya yang masih relatif lama juga menjadi catatan.
“Motor listrik saya sendiri perlu 2 sampai 3 jam hingga penuh 100 persen,” ungkapnya.
Arifin menilai kelebihan utama motor listrik terletak pada efisiensi biaya serta tidak lagi bergantung pada BBM yang ketersediaannya bisa saja terbatas di masa mendatang. Meski begitu, ia juga menyoroti masih minimnya fasilitas pendukung seperti stasiun pengisian cepat (fast charging) dan bengkel khusus motor listrik.
Di sisi lain, Arifin menilai pemerintah telah cukup gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif salah satunya keringanan pajak. Ia menyebutkan bahwa biaya penerbitan STNK dan pelat nomor kendaraannya hanya sekitar Rp135 ribu, sementara pajak bulanannya gratis dan hanya membayar asuransi.
Ke depan, Arifin berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menambah jumlah stasiun pengisian daya, baik di dalam maupun luar kota. “Harapannya semakin banyak charging station yang disiapkan pemerintah maupun perusahaan kendaraan listrik tersebut, dan saya yakin teknologi kendaraan listrik ini akan semakin berkembang di tahun mendatang,” tutupnya.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…