Seorang pria berinisial JK (50), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) selama hampir satu tahun. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan sopir yang sering dimintai sejumlah uang saat melintas di wilayah tersebut.
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo akhirnya mengamankan JK pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di Pekon Negeri Ngarip. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan para sopir truk yang mengeluhkan maraknya pungli di jalur tersebut.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pekon Negeri Ngarip tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, Sabtu (18/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, JK mengakui perbuatannya yang telah berlangsung cukup lama. Meski saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, polisi tetap membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses lebih lanjut.
AKP Khairul menjelaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pembinaan terhadap pelaku. “Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah memeriksa saksi-saksi, melakukan pembinaan, serta membuatkan surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan 110, yang merupakan call center resmi Kepolisian Republik Indonesia dan siap melayani selama 24 jam,” tandasnya.
Setelah penangkapan, polisi melakukan beberapa tindakan penting untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
Komunitas masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan pungli. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif, kejahatan seperti pungli dapat diminimalisir. Berikut beberapa cara masyarakat dapat berkontribusi:
Untuk memastikan keadilan dan keamanan, berikut beberapa langkah yang harus diambil oleh pihak berwenang:
Peristiwa Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Pada hari Minggu, 5 April 2026, pukul 08:33…
Pengembangan Sistem Parkir Digital di Surabaya Pengembangan sistem parkir digital di Kota Surabaya terus berjalan…
Keharmonisan sebagai Identitas Bangsa Indonesia Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ir H Tifatul Sembiring,…
PT HKA Dorong UMKM di Rest Area untuk Manfaatkan Platform Digital PT HKA, sebagai operator…
JAKARTA — Perusahaan pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mengambil langkah-langkah strategis…
Rangkaian Kegiatan Walikota Padang yang Padat dan Beragam Wali Kota Padang, Fadly Amran, memiliki jadwal…