Sebagai bagian dari langkah penyesuaian terhadap dinamika pasar, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan perubahan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Hal ini dilakukan setelah kenaikan harga Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) yang berlangsung pada akhir pekan lalu. Roberth MV Dumatubun, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut masih dalam proses evaluasi.
Sebelumnya, Pertamina telah secara resmi memberi pengumuman tentang kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan regulasi yang berlaku serta melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kenaikan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Adapun rincian perubahan harganya adalah sebagai berikut:
Sementara itu, harga BBM Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green tetap dipertahankan masing-masing pada level Rp 12.300 dan Rp 12.900 per liter. Selain itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp 6.800 per liter juga tetap tidak berubah.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo merupakan tindakan yang sesuai dengan mekanisme pasar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya melakukan pengaturan harga untuk BBM bersubsidi, sedangkan BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu dibiarkan menyesuaikan harga sesuai kondisi pasar.
Fahmy Radhi, ekonom bidang energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan langkah wajar dalam konteks koreksi kebijakan sebelumnya. Menurutnya, harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, sudah ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga tersebut seharusnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Ketika harga minyak global meningkat, maka harga BBM nonsubsidi juga semestinya ikut naik, meskipun tidak selalu secara proporsional.
Fahmy menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi merupakan langkah yang kurang tepat. Namun, kini telah dikoreksi melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026. Ia memperkirakan dampak kenaikan harga tersebut terhadap masyarakat relatif kecil karena konsumsi BBM nonsubsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.
Dengan demikian, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dianggap sebagai respons yang wajar terhadap dinamika pasar dan kondisi global saat ini.
YOGYAKARTA – Menghadapi laga PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta pada Rabu (22/4), panitia pelaksana mengumumkan…
Klaten Menjadi Daerah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak Kedua di Jawa Tengah Libur Lebaran 2026 memberikan…
Kekecewaan Komisaris Persib terhadap Penundaan Penonton BANDUNG – Komisaris Persib Bandung Haji Umuh Muchtar menyampaikan…
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan pernyataan terkait kejadian yang terjadi di…
Kembalinya Kim Gun Woo ke Dunia Tinju dalam Drakor Bloodhounds Season 2 Dalam musim kedua…
Prakiraan Cuaca di Kota Semarang, Minggu 5 April 2026 Masyarakat yang tinggal di Kota Semarang…