Categories: Bisnis

Dampak Kasus Aek Nabara pada Dana Nasabah BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan pernyataan terkait kejadian yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (CP) Aek Nabara, Sumatera Utara. Pihak manajemen bank BUMN ini menegaskan bahwa seluruh dana nasabah yang terkait dengan produk resmi BNI tetap aman dan tidak terpengaruh oleh peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan perbankan.

“Kami ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujar Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan Rian dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Ahad, 19 April 2026.

Menurut Rian, kejadian yang terjadi merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan, dan di luar prosedur resmi perbankan. Produk yang digunakan dalam kasus tersebut bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank.

Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menambahkan bahwa transaksi tersebut tidak terdeteksi sejak awal karena tidak masuk ke sistem BNI. “Transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah,” katanya.

Kasus itu, kata Munadi, baru terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI. Hingga kini tidak ada pihak lain yang diperiksa selain seorang tersangka dugaan penyelewengan dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.

“Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim, karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim,” ucap Munadi.

Ia menyatakan BNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Selain itu, perusahaan juga memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BNI pun akan meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi. Masyarakat diimbau memastikan setiap transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi, seperti aplikasi perbankan maupun kantor cabang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebut nilai kerugian dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum mencapai sekitar Rp 28 miliar. Sampai sekarang BNI telah merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp 7 miliar serta meminta penyelesaian dilakukan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah-Langkah yang Diambil Oleh BNI

  • BNI melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini
  • Memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan
  • Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat
  • Mengimbau masyarakat untuk memastikan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi

Peran OJK dalam Kasus Ini

  • OJK memberikan informasi mengenai nilai kerugian yang terjadi dalam kasus ini
  • Menyatakan bahwa kerugian mencapai sekitar Rp 28 miliar
  • Memastikan bahwa penyelesaian kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: nasabah

Recent Posts

IHSG Diperkirakan Naik Pasca Libur Lebaran, Ini Sentimennya

Proyeksi Kenaikan IHSG Pasca Libur Lebaran Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal Hans Kwee memberikan…

35 menit ago

Laga PSIM Yogyakarta vs Persija Digelar di Bali Tanpa Penonton

YOGYAKARTA – Menghadapi laga PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta pada Rabu (22/4), panitia pelaksana mengumumkan…

54 menit ago

Wisata Lebaran 2026 Meningkat, Klaten Jadi Runner Up Jawa Tengah

Klaten Menjadi Daerah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak Kedua di Jawa Tengah Libur Lebaran 2026 memberikan…

57 menit ago

Sedihnya Laga Tanpa Penonton, Haji Umuh: Persib Dirugikan

Kekecewaan Komisaris Persib terhadap Penundaan Penonton BANDUNG – Komisaris Persib Bandung Haji Umuh Muchtar menyampaikan…

1 jam ago

3 Tujuan Im Baek Jeong Mengejar Kim Gun Woo di Musim 2 Bloodhounds

Kembalinya Kim Gun Woo ke Dunia Tinju dalam Drakor Bloodhounds Season 2 Dalam musim kedua…

2 jam ago

Pertamina Tinjau Harga Pertamax dan Pertamax Green

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi: Tindakan yang Diperlukan Sebagai bagian dari langkah penyesuaian terhadap dinamika pasar,…

2 jam ago