Pentingnya Peran Perusahaan Penjaminan dalam Mendukung Pertumbuhan UMKM
Perusahaan penjaminan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno, dalam sebuah acara webinar. Menurutnya, perusahaan penjaminan menjadi solusi strategis bagi UMKM yang memiliki potensi bisnis namun belum memenuhi kriteria bankable.
Salah satu peran utama perusahaan penjaminan adalah mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan adanya penjaminan, UMKM dapat mengakses dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha secara lebih optimal. Ivan menjelaskan bahwa penjaminan juga berperan sebagai substitusi agunan. Hal ini sangat bermanfaat bagi UMKM dan koperasi yang memiliki keterbatasan atau bahkan tidak memiliki agunan, yang sering menjadi syarat utama dari bank atau lembaga keuangan.
Selain itu, perusahaan penjaminan juga berperan dalam memitigasi risiko pembiayaan. Dengan pengelolaan risiko yang terukur, perusahaan penjaminan mampu meningkatkan kepercayaan pihak bank dan lembaga keuangan. Dengan demikian, akses pembiayaan bagi UMKM bisa diperluas, sehingga mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mereka.
Tidak hanya itu, perusahaan penjaminan juga memiliki peran dalam pemberdayaan UMKM. Mereka memberikan pelatihan dan konsultasi guna meningkatkan skill dan pengetahuan sumber daya manusia para pelaku UMKM. Dengan pendampingan seperti ini, UMKM lebih mudah dalam mengatur dan mengembangkan usaha mereka.
Adapun dalam hal produk penjaminan, terdapat 12 jenis produk yang bisa dijalankan oleh perusahaan penjaminan. Produk-produk tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Berikut adalah daftar 12 produk penjaminan:
Meskipun banyak produk penjaminan yang tersedia, Ivan menyatakan bahwa saat ini masih banyak produk yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan penjaminan. Menurutnya, produk yang paling besar digunakan hingga saat ini adalah penjaminan kredit dan pembiayaan.
Dari sisi kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Angka ini tumbuh sebesar 1,99% secara Year on Year (YoY). Sementara itu, nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan pada periode yang sama sebesar Rp 1,31 triliun, atau mengalami kontraksi sebesar 6,59% YoY.
Di sisi lain, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,01 triliun per Februari 2026, dengan kontraksi sebesar 31,09% YoY. Meski ada penurunan, perusahaan penjaminan tetap menjadi mitra penting dalam mendukung UMKM agar bisa berkembang secara berkelanjutan.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…