Categories: Politik

Jaksa Beri Brownies, DPR Marah, Amsal Sitepu Diminta Ikuti Alur Hukum

Perkembangan Terbaru Kasus Amsal Sitepu

Kasus yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang kini divonis bebas, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan mengejutkan terkait dugaan intimidasi dari pihak jaksa. Dalam perkara proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal mengungkap adanya peristiwa yang terjadi saat dirinya menjalani masa penahanan.

Amsal menyebut seorang jaksa sempat mendatanginya di rumah tahanan sambil membawa sekotak brownies cokelat. Kehadiran tersebut, menurut Amsal, disertai pesan agar dirinya tidak lagi mempermasalahkan kasus yang sedang berjalan. Permintaan itu juga diiringi imbauan untuk menghentikan berbagai konten yang dianggap mengganggu pihak tertentu. Pengakuan ini disampaikan Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin, 30 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya menolak permintaan tersebut dan memilih untuk tetap bersuara. Amsal bahkan menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi anak muda yang mengalami kriminalisasi serupa di Indonesia. Ia mengaku siap menjadi yang terakhir mengalami tekanan seperti itu demi mencegah kejadian serupa terulang.

Dengan nada emosional, Amsal menegaskan komitmennya untuk terus melawan meskipun menghadapi ancaman serius. Penolakan Amsal Sitepu terhadap permintaan tersebut membuatnya merasa tidak takut karena merasa tidak bersalah dalam proyek pembuatan video profil desa ini.

Jaksa Karo Membantah

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona, membantah dirinya mengintimidasi Amsal Sitepu di rumah tahanan (rutan) dengan mengirimkan brownies. Wira menjelaskan kronologi pemberian brownies kepada Amsal yang diklaim sebagai bagian dari budaya di lingkungan kejaksaan.

“Saya akan menjelaskan kronologis terkait dari dugaan intimidasi yang disampaikan. Saya pertama akan menjelaskan terkait kedatangan ke Tanjung Gusta pada saat agenda pemeriksaan tersangka Saudara Amsal,” ujar Wira di rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Wira menjelaskan, brownies itu diberikan kepada Amsal saat jaksa hendak memeriksa Amsal yang tengah menghuni rutan. Ketika itu, Wira didampingi oleh dua stafnya, sedangkan Amsal tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. “Pada saat itu, penasihat hukum berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal yang tidak mungkin saya sebutkan di sini,” ucap dia.

Brownies itu pun diserahkan oleh staf Wira, bukan Wira sendiri. Ia juga menegaskan tidak ada niat untuk mengintimidasi Amsal dengan pemberian brownies itu. “Dan tidak ada omongan apa-apa. Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani,” kata Wira menegaskan.

Wira lantas menunjukkan foto-foto sejak tahun 2024 di mana para jaksa punya budaya memberikan brownies ke tahanan. Ia menyebutkan, tahanan biasanya meminta makanan kepada jaksa, karena mereka kekurangan makanan saat ditahan. “Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu, Pak,” ucap Wira.

Peringatan dari Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan marah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk dan jajarannya imbas kasus videografer Amsal Sitepu dan meminta mereka semua dicopot dari jabatannya. “Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” teriak Hinca di rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Hinca, Danke Rajagukguk dan jajarannya masih perlu sekolah lagi sebagai jaksa. “Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” ucapnya.

Selanjutnya, Hinca meminta Kajati Sumatera Utara Harli Siregar menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga meminta maaf. Pasalnya, Anang sempat pasang badan terhadap Kejari Karo ketika kasus Amsal Sitepu masih bergulir.

Latar Belakang Kasus

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum. Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo. Melalui perusahaannya, CV Promiseland, ia mengajukan proposal ke 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.

Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa. Persoalan hukum muncul ketika proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up. Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa. Sebab, biaya seperti editing, cutting, dan dubbing seharusnya dihargai Rp 0. Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara.

Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut. “Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana,” ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Kini Amsal Sitepu sudah divonis bebas.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Fakta Cahaya Merah di Langit Lampung, Diduga Sisa Roket China Masuk Indonesia

Penampakan Benda Bercahaya Misterius di Langit Lampung Warga di Provinsi Lampung dihebohkan dengan penampakan benda…

39 menit ago

Lampu Kuning Perjanjian Perdagangan RI-AS

Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat Pada tanggal 19 Februari 2026, pemerintah…

2 jam ago

Persiba Balikpapan Kalah Akibat Pemain Kram, Terancam Degradasi

Laga Persiba Balikpapan vs Persipura Berjalan Sengit, Tim Tamu Menang Laga antara Persiba Balikpapan dan…

3 jam ago

19 Siswa SMA Aceh Diterima Kuliah di Luar Negeri, Rekor Terbanyak dalam Sejarah Pendidikan Aceh

Pencapaian Siswa Aceh di Dunia Internasional Sebanyak 19 siswa SMA di Aceh berhasil diterima kuliah…

4 jam ago

Empat Korban Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Bantul, Ini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Bantul Bertambah Menjadi Empat Orang Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan beruntun…

4 jam ago

Diplomasi Kekuatan, Langkah Berikutnya?

.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan terbaru mengenai konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menunjukkan…

4 jam ago