Categories: Local

Jadwal SIM Keliling Tangerang Banten Hari Ini, Senin 13 April 2026: Lokasi Terbaru

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang Raya

Bagi warga Banten atau yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, penting untuk mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM keliling terbaru. Informasi ini sangat berguna bagi pengendara bermotor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka, baik SIM A maupun SIM C.

SIM adalah bukti legalitas dan kompetensi seseorang dalam berkendara, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dari tanggal penerbitan. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.

Berikut adalah informasi mengenai layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan untuk hari ini, Senin (13/4/2026).

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di beberapa lokasi. Berikut jadwalnya:

  1. Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
  2. Selasa: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
  3. Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
  4. Kamis: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4), pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
  5. Jumat: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
  6. Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari Senin hingga Sabtu. Layanan tutup pada hari Minggu dan hari libur resmi lainnya.

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang

Pada hari ini, layanan SIM keliling di Kota Tangerang digelar di dua lokasi yaitu Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug.

Berikut jadwalnya:

  1. Senin: Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  2. Selasa: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  4. Kamis: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  5. Jumat: Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
  6. Sabtu: Samping MItra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Layanan SIM keliling di Kota Tangerang juga tutup pada hari Minggu dan hari libur resmi lainnya.

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selatan

Pada hari ini, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD.

Berikut jadwalnya:

  1. Senin: Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, serta buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  2. Selasa: Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  3. Rabu: Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  4. Kamis: Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  5. Jumat: Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  6. Sabtu: Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
  7. Minggu: Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

Layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan beroperasi selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen berikut:

  • surat keterangan sehat
  • surat keterangan psikologi
  • fotocopy e-KTP
  • SIM lama

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs http://formulir.polrestatangerang.net. Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago