JAKARTA — Harga buyback emas dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat turun sebesar Rp42.000 dan kini dijual dengan harga Rp2.585.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (13/4/2026).
Harga buyback emas yang ditawarkan oleh Antam berlaku untuk emas batangan yang memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harganya mengikuti pergerakan harga emas global. Harga jual kembali ini bersifat sama untuk semua ukuran dan tahun produksi.
Buyback emas adalah proses penjualan kembali emas dalam berbagai bentuk seperti logam mulia, logam batangan, atau perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, transaksi buyback tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas
Pemenuhan dokumen identitas dalam setiap transaksi buyback emas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. NIK kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan keakuratan data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Tabel Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 6 April 2026
Berikut adalah simulasi harga buyback emas Antam di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram): 0,5
- Taksiran Buyback: Rp1.292.500
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai: –
Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.292.500
Berat (gram): 1
- Taksiran Buyback: Rp2.585.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai: –
Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.585.000
Berat (gram): 2
- Taksiran Buyback: Rp5.170.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai: –
Perkiraan Hasil Bersih: Rp5.170.000
Berat (gram): 5
- Taksiran Buyback: Rp12.925.000
- PPh 22 (0,25%): Rp32.313
- Meterai: Rp10.000
Perkiraan Hasil Bersih: Rp12.882.687
Berat (gram): 10
- Taksiran Buyback: Rp25.850.000
- PPh 22 (0,25%): Rp64.625
- Meterai: Rp10.000
Perkiraan Hasil Bersih: Rp25.775.375
Berat (gram): 50
- Taksiran Buyback: Rp129.250.000
- PPh 22 (0,25%): Rp323.125
- Meterai: Rp10.000
Perkiraan Hasil Bersih: Rp128.916.875
Berat (gram): 100
- Taksiran Buyback: Rp258.500.000
- PPh 22 (0,25%): Rp646.250
- Meterai: Rp10.000
Perkiraan Hasil Bersih: Rp257.843.750
Berat (gram): 500
- Taksiran Buyback: Rp1.292.500.000
- PPh 22 (0,25%): Rp3.231.250
- Meterai: Rp10.000
Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.289.258.750
Berat (gram): 1.000
- Taksiran Buyback: Rp2.585.000.000
- PPh 22 (0,25%): Rp6.462.500
- Meterai: Rp10.000
- Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.578.527.500
Transaksi buyback emas dapat menjadi pilihan strategis bagi pemilik emas batangan, terutama jika mereka ingin menjual kembali emas dengan harga yang kompetitif dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan memperhatikan ketentuan pajak dan kelengkapan dokumen, transaksi buyback akan lebih mudah dan aman dilakukan.







