Pemerintah Indonesia terus memperkuat kolaborasi antar lembaga guna mendorong inovasi di sektor keuangan digital. Dalam beberapa waktu terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pengembangan teknologi Web3 yang berbasis pada inovasi digital. Tujuannya adalah untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional dengan memanfaatkan potensi besar dari kekayaan intelektual (IP) sebagai aset baru.
Pertemuan strategis antara OJK dan Ekraf dilakukan di Kantor Ekraf, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati komitmen bersama untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam mendorong transformasi IP menjadi aset bernilai tinggi. Langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi digital di berbagai sektor ekonomi kreatif.
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menjelaskan bahwa OJK akan terus mendukung pengembangan inovasi teknologi keuangan melalui kerja sama dengan Ekraf. Ia menekankan pentingnya kolaborasi jangka panjang dalam menciptakan inovasi baru di bidang keuangan digital.
Beberapa program telah dijalankan untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, seperti:
Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025
Program ini berhasil menghasilkan solusi inovatif berbasis Web3, khususnya di bidang pembiayaan, transparansi, dan perlindungan karya kreatif. Melalui hackathon ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mengembangkan ide-ide yang dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif.
Infinity Accelerator 2026
Tema utama dari program ini adalah Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class. Tujuan dari Infinity Accelerator adalah memfasilitasi transformasi IP menjadi aset yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Selain itu, program ini juga berupaya untuk menghubungkan penggunaan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan, sehingga menciptakan pasar IP yang lebih likuid dan kredibel.
Selain dua program tersebut, OJK dan Ekraf juga berkomitmen untuk memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain. Adi menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing.
Menurut Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, transformasi IP menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan OJK tidak hanya fokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada pembentukan kerangka regulasi yang kuat agar memberikan manfaat nyata bagi para kreator.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan digital di sektor ekonomi kreatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif menuju era digital yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya saing global.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…