BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, terus berupaya melakukan penertiban dan penataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Surya Kencana. Meski demikian, pihaknya masih menghadapi tantangan terkait keberadaan PKL yang berasal dari luar kota dan beraktivitas di beberapa titik strategis.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak mudah, pihaknya tetap konsisten dalam menjalankan tugas ini.
“Ini adalah bagian dari upaya kami. Tidak mudah, tetapi Insya Allah, kami konsisten dan bisa. Kami juga mengontrol hasil penertiban yang selama ini telah dilakukan,” ujar Dedie.
Berdasarkan laporan yang diterima, ia menyebutkan bahwa masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan kembali berjualan di area yang telah ditertibkan. Menurut Dedie, penataan kawasan Surya Kencana merupakan langkah serius dalam membenahi wajah Kota Bogor serta mendukung program Presiden Prabowo terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
“Upaya ini memang tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap Program ASRI,” katanya.
Setelah melakukan peninjauan, Pemkot Bogor menggelar rapat pimpinan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama jajaran perangkat daerah untuk memperkuat langkah penataan di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Jenal mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.
“Saya memaklumi bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah. Namun, ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” ujar Jenal.
Ia juga menyampaikan hasil pendataan yang menunjukkan bahwa sebagian besar PKL di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bogor. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kebersihan dan ketertiban kawasan karena rendahnya rasa memiliki terhadap lingkungan.
Meski demikian, Pemkot Bogor memastikan penataan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta penyediaan alternatif lokasi bagi para pedagang. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, pihaknya berkewajiban menjaga ketertiban kota demi kepentingan masyarakat luas.
“Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,” ujarnya.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…