Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini terjadi pada Jumat (10/4/2026), di mana 16 orang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang secara tidak sah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Peristiwa ini memicu berbagai pertanyaan mengenai sosok dan latar belakang Gatut Sunu Wibowo.
Gatut Sunu Wibowo lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN Gandong 1 dari tahun 1976 hingga 1982, kemudian melanjutkan ke SMPN Bandung, Tulungagung (1982–1985), dan SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung. Setelah lulus SMA pada 1988, ia melanjutkan studi di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992. Selain itu, ia juga meraih gelar Magister Ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI Perjuangan pada 1 November 2021. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2024 bersama Ahmad Baharudin. Pasangan tersebut meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen, yang mengantarkan Gatut menjadi Bupati Tulungagung periode 2025–2030.
Selama perjalanan politiknya, Gatut aktif di berbagai organisasi, termasuk sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak 2004. Ia sempat berada di PDI Perjuangan sebelum beralih ke Partai Gerindra.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, Gatut Sunu Wibowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 18.078.162.376. Dalam laporan tersebut, ia memiliki puluhan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Tulungagung, dan Trenggalek serta belasan kendaraan.
Pasca-OTT KPK, sejumlah ruangan di lantai 2 Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disegel oleh KPK. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dari video yang beredar, sejumlah pintu ruangan yang disegel dalam kondisi tertutup, kemudian dilekatkan segel kertas bertuliskan dalam pengawasan KPK. Di bawah tertulis tanggal 10-04-2026 dilengkapi tanda tangan dan nama penyidik KPK.
Selain itu, segel juga dilengkapi tali seperti garis polisi, namun berwarna merah hitam. Ruangan yang disegel antara lain, ruangan Bidang Sumber Daya Air, ruangan Bidang Bina Marga, ruangan Staf Administrasi Bina Marga, dan ruang kerja kepala dinas. Sayangnya, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke lantai 2, tempat ruangan yang disegel ini. Penyegelan juga dilakukan di ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Pemkab Tulungagung.
Bangunan utama kantor Pemkab Tulungagung ini tertutup untuk semua karena pintu utama tertutup. Pasca-OTT kondisi kantor bupati Tulungagung tertutup rapat. Pos penjagaan di bagian halaman depan yang tetap di jaga Satpol PP seperti biasanya.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…