Dalam situasi krisis energi global yang sedang berlangsung, Pertamina memilih untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang April 2026. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tekanan yang muncul akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, yang menyebabkan gangguan signifikan pada distribusi kapal tanker minyak di tingkat internasional.
Kondisi ini memicu ketidakstabilan pasar energi global, sehingga Pertamina mengambil kebijakan untuk menjaga harga BBM tetap stabil. Dengan demikian, harga BBM yang berlaku saat ini masih mengikuti penyesuaian terakhir yang dikeluarkan pada Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses bahan bakar dengan harga yang terjangkau, meskipun ada perbedaan antara harga pasar dan nilai keekonomian produknya.
Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina yang berlaku di berbagai provinsi dan wilayah di Indonesia:
Biosolar: Rp6.800
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Sumatera Utara
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Sumatera Barat
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Riau
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Kepulauan Riau
Biosolar: Rp6.800
Free Trade Zone (FTZ) Batam
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Jambi
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Bengkulu
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Bangka Belitung
Provinsi Lampung
Provinsi DKI Jakarta
Provinsi Banten
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi DI Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Bali
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Utara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Gorontalo
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Maluku
Provinsi Maluku Utara
Provinsi Papua
Provinsi Papua Barat
Provinsi Papua Selatan
Provinsi Papua Pegunungan
Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua Barat Daya
Harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar di tengah krisis energi global. Dengan harga yang relatif stabil, masyarakat dapat tetap mengakses BBM tanpa terganggu oleh fluktuasi harga yang signifikan. Meski begitu, kondisi ini tetap memerlukan pengawasan lebih lanjut mengingat potensi ancaman dari krisis energi yang masih berlangsung.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…