Kecemasan Warga Desa Sadai Terhadap Persoalan Lahan di Kawasan Industri Sadai
Di kawasan industri Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, kejadian yang tidak menyenangkan terus berulang. Dua tahun sudah berlalu sejak warga Desa Sadai melakukan aksi protes di depan gerbang kantor PT Ration Bangka Abadi (RBA). Pada hari Kamis (15/8/2024), puluhan warga menggelar unjuk rasa dengan membawa karton bertuliskan tuntutan mereka. Mereka menagih janji terkait ganti rugi lahan yang hingga kini masih belum terealisasi.
Ketidakpuasan ini muncul karena belum adanya kejelasan dalam transaksi jual beli lahan yang masuk dalam area pengembangan industri. Warga merasa hak mereka dirampas oleh pihak pengelola yang mereka anggap sebagai mafia tanah. Lahan tersebut telah diambil alih untuk kepentingan kawasan industri, namun proses pembayaran ganti rugi belum juga dilakukan.
Pendemo: Isi PT RBA adalah Koruptor Semua
Kepala Desa Sadai, M. Amin, yang turut serta mendampingi warganya, menyampaikan kekecewaannya. Menurut Amin, masyarakat hanya meminta transparansi dan kepastian hukum terkait proses pembelian lahan mereka. “Masyarakat menuntut penjelasan tentang kelanjutan proses pembelian lahan ini. Hingga saat ini, belum ada realisasi ganti rugi untuk lahan yang telah diambil alih. Ini adalah persoalan serius bagi kami,” ujar Amin dengan nada tegas.
Amin menjelaskan bahwa situasi di lapangan semakin memanas karena warga merasa hanya diberikan janji manis dan omongan pembohong. Mereka merasa dikhianati oleh pihak yang seharusnya menjaga kepentingan mereka.
Menagih “Utang” Janji Eks Direktur
Masalah ini ternyata bermula dari kesepakatan yang pernah disampaikan oleh manajemen lama. Amin menyebut nama mantan Direktur PT RBA, Yanto Purba, sebagai sosok yang dianggap sebagai mafia yang menjanjikan penyelesaian masalah ini dengan cepat. Namun, kenyataannya justru berbanding terbalik. “Masyarakat sudah menunggu lama. Dulu dijanjikan oleh Yanto Purba bahwa masalah ini akan segera tuntas. Sayangnya, sampai hari ini janji itu menguap, dan yang bersangkutan pun tidak terlihat hadir untuk memberi penjelasan,” tambah Amin dengan nada kecewa.
Orasi dan Tuntutan Hak
Dalam aksi protes tersebut, warga menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menekankan bahwa tanah tersebut adalah aset berharga milik warga yang seharusnya memberikan kesejahteraan, bukan justru menimbulkan sengketa yang berkepanjangan.
Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh warga antara lain:
- Kejelasan lahan mana saja yang sudah dan belum dibayarkan.
- Jadwal pembayaran ganti rugi yang tidak bertele-tele.
- Tanggung jawab manajemen pihak PT RBA yang berwenang untuk mengambil keputusan dan hadir.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Sadai menyatakan akan terus menuntut kasus ini sampai hak-hak mereka terpenuhi. Mereka berharap kawasan industri Sadai yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi Bangka Selatan tidak meninggalkan residu konflik sosial dengan masyarakat lokal.







