Rumah Mantan Polisi di Belawan Dirampok Saat Tawuran, Keluarga Diseret

Peristiwa Kerusuhan di Gang Bersama: Rumah Mantan Anggota Polri Diserang dan Dijarah

Pada Sabtu (4/4) dini hari, sebuah rumah yang berada di Jalan Sicanang, Gang Bersama, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Belawan, menjadi sasaran pengerusakan dan penjarahan oleh sekelompok pemuda. Kejadian ini terjadi akibat tawuran antarwarga yang melibatkan kelompok dari kawasan Pulau Ambon.

Rumah milik Horas Hutauruk (44), mantan anggota kepolisian yang tinggal di lokasi sejak tahun 2019, menjadi titik kumpul para pemuda dan menjadi sasaran utama amukan massa. Menurut pengakuan Horas, saat itu massa dari Pulau Ambon mulai memasuki Gang Bersama, Lingkungan 2, pada dini hari. Anak muda di lingkungan tersebut, yang biasa berkumpul di depan rumahnya setiap pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, mencoba menghadapi serangan tersebut. “Jadi datang massa ini disambut oleh pemuda sini sehingga terjadi pelemparan antara dua kubu,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (6/4).

Bacaan Lainnya

Horas yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di kepolisian, termasuk di bidang intelijen, meyakini ada aktor intelektual di balik tawuran ini. Meskipun banyak warga setempat yang menjadi korban lemparan batu, rumahnya adalah yang paling parah mengalami perusakan dan penjarahan.

Menurut pengakuannya, ia sudah memberikan informasi kepada sejumlah oknum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan pada sore hari sebelum kejadian. “Saya panggil, mohon izin bang, mungkin malam ini akan jadi tawuran di tempat kami ini. Jangan sampai rumah saya jadi sasaran pelampiasan. Tapi terbuktikan,” ungkapnya.

Ketika kerusuhan terjadi, Horas dan keluarganya berusaha berlindung di dalam rumah. Ia sendiri mengalami luka di punggung akibat terkena serangan. Keluarganya pun tidak bisa berbuat banyak karena sambungan listrik rumah diputus dengan cara memecahkan lampu PLN. “Sehingga anak istri saya tidak bisa menghubungi siapa pun pada saat itu,” katanya.

Horas merinci sejumlah barang yang dirusak dan dijarah oleh massa tawuran, seperti seluruh kaca rumah dihancurkan, pintu utama rumah dibobol, sepeda motor dirusak, 20 unit tabung gas, 3 karung beras ukuran 30 kilogram, 7 karung beras ukuran 10 kilogram, 5 karung beras bulog serta rokok dalam jumlah tidak terhitung dijarah. Tak hanya barang dagangannya yang dijarah, tetapi juga membawa 15 unit ponsel milik pemuda setempat yang dititipkan dan satu unit televisi tabung 21 inci dirusak.

Horas mengalami kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 50 juta. Namun, kerugian yang paling berat adalah trauma pada keluarganya. “Anak saya yang masih berusia 11 tahun diseret. Istri saya yang seorang guru diseret dalam keadaan gelap. Itulah yang paling mahal,” ujarnya dengan suara bergetar.

Horas mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan sekitar dua jam setelah insiden berakhir, saat listrik rumahnya masih padam. Dalam kondisi sakit dan jantung berdebar, ia bersama adiknya, Sandro Siburian, mendatangi Mapolres dengan sepeda motor. “Saya bangunkan petugas SPKT yang sedang tidur. Saya minta tolong lapor, rumah saya sudah dijarah. Tapi pada malam itu juga mereka tidak bersedia datang,” ungkapnya.

Penjelasan dari Kapolsek Belawan

KAPOLSEK Belawan, AKP Ponijo, membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak responsif menangani insiden penjarahan dan perusakan rumah warga di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Belawan, pada Sabtu (4/4) dini hari. AKP Ponijo menjelaskan bahwa personel kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi sejak pukul 01.00 WIB. Namun, mereka terpaksa mundur karena dihalau massa yang menggunakan senjata api rakitan.

“Personel kita dari mulai tawuran pertama, pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, itu sudah di sana. Cuma karena di panah, dipakai kembang api, minggirlah orang itu,” ujar AKP Ponijo saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui via WhatsApp, Senin (6/4).

Ia menjelaskan bahwa awalnya terjadi tawuran antarkelompok. Setelah situasi mereda dan massa bubar, personel masih bertahan di sekitar lokasi. Namun, massa kembali keluar dari lorong-lorong dan memancing aparat. “Anggota-anggota yang standby di sekitar situ dihalau sama mereka. Sampai orang mau nyerang ke Pulau Ambon, sudah enggak tahan. Dibalas, nyerang baliklah orang itu,” tambahnya.

AKP Ponijo menjelaskan bahwa aksi perusakan dan penjarahan terjadi setelah massa dari kawasan Pulau Ambon berhasil masuk ke dalam pemukiman. “Jadi mereka masuk ke dalam, itu terjadi pengerusakan,” katanya.

AKP Ponijo juga meluruskan informasi bahwa korban sempat datang ke Polsek Belawan untuk meminta bantuan, bukan untuk membuat laporan polisi (LP) saat itu juga. “Dia datang ke Polsek minta bantuan personel, karena istrinya katanya diseret, disandera. Personel kita di lapangan, di Polsek hanya beberapa orang. Dia arahkan langsung ke Polres,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa korban baru membuat Laporan Polisi di Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (4/4) siang, bukan pada saat kejadian dini hari. AKP Ponijo menyayangkan tuduhan bahwa polisi tidak hadir atau tidak membantu. Menurutnya, personel yang tersisa di Polsek sangat terbatas karena sebagian besar sudah diterjunkan ke lokasi.

AKP Ponijo menegaskan bahwa tuduhan tidak adanya polisi di lokasi adalah keliru. “Kalau dibilang nggak ada polisi, nggak ada ini, waduh, udah salah kalilah. Dokumentasi pun udah banyak,” pungkasnya.




Pos terkait