Jakarta – Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipadati awak media pada Selasa (24/3). Kali ini, perhatian tertuju pada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang keluar dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Tangan yang diborgol mengisyaratkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia digiring petugas memasuki gedung KPK, menandai kembalinya ia ke sel rumah tahanan (rutan) setelah sebelumnya sempat menjalani status tahanan rumah.
Yaqut sempat mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi tahanan rumah. “Ya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ibunda saya,” ujarnya lirih saat digiring memasuki Gedung Merah Putih, menyiratkan momen berharga yang sempat ia rasakan bersama keluarganya.
Perubahan status tahanan ini merupakan kali kedua bagi Yaqut sejak ia pertama kali ditahan oleh KPK pada Kamis, 12 Maret. Seminggu kemudian, tepatnya pada Kamis, 19 Maret, statusnya diubah menjadi tahanan rumah atas permohonan dari pihak keluarga. Pengumuman resmi mengenai pengalihan status ini baru disampaikan oleh KPK pada Sabtu, 21 Maret, bertepatan dengan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Publik mulai menyadari perubahan status tahanan ini ketika Yaqut tidak terlihat berada di rutan KPK usai pelaksanaan salat Idulfitri bagi para tahanan. Konfirmasi lebih lanjut datang dari pernyataan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang saat itu tengah berkunjung ke rutan.
Sorotan publik yang kian membesar atas tindakan tersebut mendorong KPK untuk segera mencabut status tahanan rumah yang disandang Yaqut. “Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin malam.
Setelah pengumuman pengalihan status tersebut, Yaqut tidak langsung dibawa ke rutan KPK. Ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta Timur. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih pada Selasa, mengungkapkan bahwa Yaqut memiliki riwayat penyakit serius.
Asep Guntur menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil asesmen kesehatan terhadap Yaqut. “Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap Gerd akut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ungkapnya. Kondisi ini, menurut Asep, telah diketahui oleh KPK sejak sebelum Kamis, saat pemeriksaan kesehatan dilakukan menjelang pengalihan status tahanan rumah.
Selain pertimbangan kondisi kesehatan, pihak penyidik KPK juga menyatakan bahwa pengalihan status tahanan merupakan bagian dari strategi dalam penanganan perkara Yaqut. “Di samping itu ada keperluan-keperluan lain, dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara supaya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Asep. Pernyataan ini sedikit berbeda dengan pengakuan Yaqut sendiri yang menyebutkan bahwa pengalihan status menjadi tahanan rumah merupakan permintaan dari dirinya dan keluarga.
Dalam kasus yang menjeratnya, Yaqut diduga melakukan serangkaian tindakan untuk memanipulasi pengaturan kuota haji pada periode 2023-2024. Tindakan ini meliputi perubahan aturan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunjukkan kompleksitas penanganan perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…